Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyerahkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya kepada Wali Kota Pariaman Genius Umar, secara daring, Kamis (29/7/2021).
Ini merupakan penghargaan KLA yang ketujuh kalinya diterima Pemko Pariaman.
“Penghargaan KLA ini sebuah capaian prestasi yang baik bagi Kota Pariaman. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga bisa mendapatkan penghargaan ini,” ungkap Genius.
Kota Pariaman sangat serius menangani pembangunan bagi anak sesuai program unggulan yang telah ditetapkan Genius Umar.
OPD terkait sampai saat ini masih fokus dalam pembangunan Kota Pariaman sebagai Kota Layak Anak.
“Pemerintah Kota Pariaman tentu tidak berpuas diri dengan penghargaan yang telah diterima. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, fasilitas agar anak-anak di lingkungan sejahtera dan mendapatkan haknya,” ungkapnya.
Ia mengakui ada beberapa catatan dan evaluasi harus ditingkatkan dan menjadi persyaratan masuk kategori Nindya.
“Kami akan meningkatkan keterpaduan antar-OPD untuk mendukung bersama-sama mewujudkan Pariaman sebagai Kota Layak Anak di kategori Nindya nantinya,” tambahnya.
Sementara itu Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan apresiasi setinggi-tinggintya kepada penerima Penghargaan Kota Layak Anak. Ada empat hak utama anak, yaitu hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak partisipasi.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian PPPA setahun sekali untuk memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kang telah berdedikasi tinggi terhadap kesejahteraan anak-anak.
“Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang berkomitmen tinggi memberikan hak dan perlindungan khusus anak. KLA ada beberapa kategori, yakni Kategori Pratama, Kategori Madya, Kategori Nindya, kategori Utama dari KLA,” ujarnya.
Dalam mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing, pemerintah harus bersatu memenuhi hak dan perlindungan khusus anak. KLA sistem pembangunan berbasis anak, terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan yang ditujukan untuk perlindungan khusus anak.(rel)