Refocusing, Perubahan  APBD 2021 Kota Pariaman Turun Rp43 Miliar

12

Walikota Pariaman Genius Umar menyampaikan nota penjelasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD 2021) dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (31/8). Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp628.003.016.881, mengalami penurunan sebesar Rp43.453.153.354 dari belanja APBD awal sebesar Rp671.456.170.235.

Genius berharap, meski anggaran Belanja Daerah turun 43 miliar lebih, semoga saja pemenuhan fungsi-fungsi yang belum tercapai, bisa terealisasi dalam penyusunan Perubahan APBD 2021 itu.

“Ada beberapa poin dari rancangan perubahan KUA dan PPAS 2021. Kebijakan umum anggaran menyatakan bahwa adanya penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran untuk pelaksanaan vaksin covid-19 ditetapkan paling sedikit 8 persen dari alokasi DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah memperhatikan tingkat kasus covid-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” ujar bupati.

Seperti diketahui, nota penjelasan APBD merupakan amanat Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021.

Kemudian, dokumen rancangan program Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan salah satu tahap dari rangkaian dalam penyusunan perubahan perencanaan dan penganggaran APBD yang sebelumnya disusun berupa rencana kerja.

Baca Juga:  Sekdako Buka Sosialisasi Layanan Taspen dan Perbankan Bagi ASN Jelang Pensiun

“Jadi kita harus memastikan program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas, dengan cara memastikan program tersebut bermanfaat luas untuk dialokasikan,” tutup Genius. (*)