Kaji Ulang Penempatan E-Warong, Over Kapasitas dan Kualitas Pangan Kurang

38
Ilustrasi e-warong.(NET)

Sebanyak 52 E-Warong yang tersebar di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dinilai bermasalah. Pasalnya, selain jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang over kapasitas di masing-masing E-Warong, kualitas bahan pangan yang disalurkan pun tidak sesuai dengan regulasi pemerintah.

Sehingga program bantuan sembako yang diharapkan pemerintah bisa meringankan beban masyarakat miskin dan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19 ini nyaris tak terwujud.

Pantauan Padang Eskspres di lapangan seminggu terakhir ini, Surat Edaran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI tentang Pengelolaan Program Sembako di Daerah, pada 21 September 2021 disinyalir sengaja dikangkangi hingga melenceng dari regulasi yang diatur dalam Pedoman Umum Program Sembako 2020.

Begitu juga Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Nontunai sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, nyaris tidak pernah dilaksanakan.

Saat ini ada 52 E-Warong di Pasbar yang sudah melebihi kapasitas KPM. Karena satu E-Warong saja ada 785 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) padahal dalam ketentuan yang ada hanya boleh 150 KPM per E-Warong.

Kemudian penempatan E-Warong yang tidak melihat sebaran KPM, karena beberapa E-Warong menumpuk pada lokasi yang berdekatan.

“Sebenarnya memberatkan bagi kami yang tinggal jauh dari E-Warong. Karena lokasi pendistribusian bantuan sembako terlalu jauh dari rumah kami. Sehingga kami harus mengeluarkan biaya tambahan. Ke depan kami berharap kepada pemangku kebijakan agar ada perubahan E-Warong,” kata salah seorang warga yang tak ingin namanya ditulis, didampingi belasan KPM lainnya di Suka Menanti, Kecamatan Pasaman saat pendistribusian sembako.

Keluhan ini pada umumnya menyebar di sejumlah E-Warong yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Pasbar. Menyikapi itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Laskar Nusa Bangsa (JLN) Sumbar Drs Tengku Rusli B.W, SH menyoroti keberadaan E-Warong di Pasbar.

Pasalnya, ada beberapa E-Warong ditemukan tidak sesuai ketentuan yang ada, karena yang bukan sebagai pedagang sembako pun ikut menjadi Agen Penyalur. Padahal di dalam pedoman umum sembako sudah jelas diatur pihak perbankan dalam memilih E-Warong.

Selanjutnya, terkait perluasan E-Warong yang sudah direncanakan penambahan sebanyak 50 E-Warong pada tahun 2020 ternyata hingga November 2021 ini tidak kunjung terlaksana.

Artinya, untuk memudahkan KPM harus segera dilakukan penambahan E-Warong sesuai kebutuhan di Pasbar yang KPMnya mencapai 24 ribu. Belum lagi saat ini ada penambahan bantuan sembako Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekitar 11 ribu KPM.

“Seharusnya program ini harus didukung oleh pemerintah daerah dengan maksimal. Apalagi program ini langsung sasarannya warga miskin dan pemberdayaan pelaku usaha. Jangan kesannya dipersulit masyarakat itu. Termasuk mempercepat penyaluran dan penambahan E-Warong,” tegas Tengku Rusli.

Selain itu temuan di lapangan ada juga oknum yang mengaku dari tim sukses bupati atau wakil bupati mendatangi sejumlah E-Warong.

Baca Juga:  Asrama Ponpes Safinatun Najah Terbakar

Selanjutnya, mereka meminta Agen/E-Warong untuk menerima bahan pangan yang katanya dari Dinas Sosial, mendapatkan hal ini mau tidak mau para agen mengaku selama ini terpaksa harus mengambil dengan alasan takut di berhentikan sebagai agen penyalur.

“Kita pastikan di lapangan selama ini penyaluran program sembako bermasalah. Bahkan ada istilah jatah dan pembagian wilayah untuk pengisian bahan pangan untuk E-Warong dari pihak tertentu seperti tim sukses bupati,” tegasnya.

Selain ada intervensi E-Warong yang bermasalah, kualitas bahan pangan yang disalurkan ke KPM juga banyak kejanggalan. Seperti E-Warong di Kecamatan Kinali, kualitas beras ditemukan berkutu.

Lalu telur, daging ayam dan bahan pangan lainnya tidak sesuai dengan harga pasar. Artinya, dari nilai nominal Rp200 ribu hak KPM, barang yang mereka terima itu tidak cukup nilainya Rp200 ribu.

Kemudian, di E-Warong Kecamatan Sasak Ranah Pasisie persediaan sembako sudah siap. Namun, karena belum ada izin dari Dinsos, terpaksa ditunda penyalurannya ke KPM.

“Seharusnya pendistribusian bantuan Sembako itu jangan ditunda-tunda kalau sudah tiba waktunya, apalagi persediannya sudah lengkap. Kita ingin agar tim terpadu segera mengambil tindakan,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Pasbar Haljeki Aulia, tidak menampik kondisi tersebut. Menurutnya, terkait penumpukan jumlah KPM pada E-Warong dipicu oleh beberapa faktor seperti adanya penggabungan jumlah KPM yang harus dilayani ke satu titik dalam area yang sama akibat adanya mitra E-Warong yang berhenti beraktivitas.

“Namun sejauh ini kendala yang mungkin ditimbulkan akibat penumpukan jumlah KPM tersebut masih bisa diatasi dan penyaluran bantuan tetap bisa terlaksana dengan baik,” sebutnya.

Disinggung tentang pemicu belum terealisasikanya penambahan jumlah E-Warong, ia menyebutkan sesuai pedoman umum yang berlaku itu adalah kewenangan pihak bank pelaksana yang ditunjuk.

Meskipun demikian, lanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan pihak bank tersebut, ada wacana pihak bank menawarkan penambahan pengusulan E-Warong ke pihak Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk ditetapkan sebagai mitra kerja mereka.

“Ya, hingga saat ini memang belum ada keputusan pasti terkait penambahan tersebut, dan penyaluran bantuan untuk saat ini dimaksimalkan pada 52 E-Warong yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kita masih menunggu kebijakan pimpinan,” tutupnya.

Koordinator Daerah Program Sembako, Kabupaten Pasbar, Felina mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengusulkan penambahan E-Warong ke Bank Mandiri dan koordinasi dengan pemerintah daerah/bupati. Penambahan E-Warung itu nanti ada sekitar 54 titik.
Kemudian adanya E-Warong yang memang tidak layak akan dievaluasi dan diajukan ke Bank Mandiri agar dicabut daftar agennya.

Sekadar diketahui, Program Sembako merupakan transformasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Melalui perluasan kepesertaan Program Sembako pemerintah berupaya untuk menurunkan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi. (roy)