Produksi Mulai Menurun, 17 Ribu Hektare Sawit Perlu Diremajakan

17
Perlu peremajaan: produktivitas sawit yang mulai menurun.(NET)

Sekitar 17 ribu hektare kelapa sawit rakyat di Kabupaten Pasaman Barat wajib dilakukan peremajaan atau replanting. Pasalnya, kondisi sawit saat ini sudah tua dan produksinya mulai menurun.

“Dari data kita yang ada saat ini bahwa ada sekitar 120 ribu hektare sawit rakyat atau masyarakat. Dari jumlah itu ada sekitar 17 ribu hektare yang wajib diremajakan,” kata Kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barart Edrizal di Simpang Empat, Minggu.

Menurut dia, program replanting itu dilakukan untuk kelapa sawit yang produktivitasnya sudah menurun atau berumur 25 tahun dengan produksi di bawah 10 ton per hektare per tahunnya.

Untuk saat ini, katanya program replanting juga sudah berjalan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk perkebunan kelapa sawit yang tidak produktif. ”Kalau tahun ini kita menargetkan sekitar 3.000 hektare lahan sawit berhasil diremajakan,” katanya.

Hingga saat ini sekitar 1.855 hektare lahan sawit masyarakat sudah di-replanting pada pada 18 kelembagaan kelapa sawit. Program replanting atau peremajaan itu merupakan program pemerintah pusat dan dananya langsung masuk kerekening kelompok.

Menurutnya program peremajaan itu diberikan kepada lahan kelapa sawit yang tergabung ke kelompok yang berbadan hukum. Dana peremajaan itu sebesar Rp30 juta per hektare. Pengerjaan replanting itu, katanya ditanggung semunya mulai dari penumbangan, bibit, pengembangan sampai pemeliharaan.

Semuanya dikerjakan oleh kelompok dan bisa bekerja sama dengan perusahaan kelapa sawit. “Satu keluarga hanya bisa memperoleh maksimal empat haktare melalui kelompok,” katanya.

Ia menjelaskan masyarakat yang ingin kelapa sawitnya diremajakan bisa mengajukan melalui kelompok. Seperti melampirkan surat keterangam kepemilikan lahan yang sah, KTP, KK. Terpenting itu adalah lahan tidak dalam sengketa atau bermasalah. (roy)