
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman meninjau permasalahan server e-Coklit Pantarlih Kecamatan Padanggelugur dan Kecamatan Rao Selatan di Kantor Wali Nagari Tanjungbetung, kemarin.
Hampir satu bulan penugasan pantarlih dalam melakukan pendataan kepada masyarakat, progres anggota Pantarlih Kecamatan Padanggelugur dan Rao Selatan dinilai kurang optimal.
Melihat penurunan progres dari dua kecamatan, Komisioner KPU Kabupaten Pasaman jemput bola, melakukan investigasi permasalahan sebenarnya yang dihadapi oleh petugas pantarlih.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SP3 SDM) KPU Pasaman, Eria Candra mengatakan, pihaknya mengumpulkan petugas PPS dan Pantarlih Kecamatan Rao Selatan untuk mendengar dan melihat sendiri permasalahan yang dihadapi rekan-rekan petugas Pantarlih.
“Karena progres dari pantarlih di dua kecamatan ini dinilai sangat minim, kita berupaya melihat kondisi sebenarnya di lapangan, rata-rata keluhan pantarlih tidak bisa melakukan penginputan data masuk ke server e-Coklit,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, banyak petugas pantarlih yang tidak bisa menginput data ke aplikasi e-Coklit, sehingga dari data yang masuk ke dalam KPU dinilai tidak maksimal.
“Kemungkinan kendala di jaringan, karena aplikasi e-Coklit digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, jadi kita sarankan untuk masuk ke dalam aplikasi pada saat tidak jam sibuk,” terangnya.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari anggota Pantarlih di kecamatan lain, solusi masing-masing kecamatan kompak melakukan penginputan data pada waktu tengah malam.
“Tugas pantarlih ada dua, selain melakukan pendataan secara manual, juga melakukan penginputan data ke aplikasi e-Coklit. Jadi kita minta petugas harus bekerja lebih sabar dan gigih, serta kita minta untuk tidak putus asa,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang petugas Pantarlih Nagari Tanjungbetung, Sisna Melani mengatakan, salah satu keluhannya saat melakukan pendataan terhadap masyarakat, adanya masyarakat yang sudah memiliki kartu keluarga baru, namun namanya masih tercantum dalam kartu keluarga orangtuanya.
Jadi, ia meminta solusi kepada komisioner KPU terkait permasalahan tersebut, apakah ganti KK baru atau tetap mempertahankan KK yang lama, kemudian terkait penginputan data pada aplikasi e-Coklit, solusi dari pihak KPU agar kompak melakukan penginputan pada waktu tengah malam, dan tidak pada jam kerja.
“Penginputan data ke aplikasi e-Coklit sudah bisa, hanya terkendala pada jaringan, kita hanya berharap koneksi jaringan tidak bermasalah saat penginputan data,” tutupnya. (cr8)