Temukan Satwa Dilindungi, Petani Serahkan ke KSDA

19
DILINDUNGI: Dua ekor simpai Sumatera saat akan diserah ke KSDA Pasaman.(IST)

Langkah Mukhlis, 50, seorang petani di Kabupaten Pasaman patut ditiru dan diapresiasi. Pasalnya warga Nagari Aiamanggih, Kecamatan Lubuksikaping itu menemukan dan menyerahkan dua ekor satwa dilindungi jenis simpai atau Surili Sumatera ke Kantor Resor KSDA Pasaman.

“Benar, ada salah seorang warga bernama Mukhlis menyerahkan dua ekor jenis simpai (Presbytis melalophos) ke kantor Resor KSDA Pasaman dan diterima oleh petugas,” kata Kepala Resor KSDA Pasaman Rusdiyan Ritonga.

Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra saat dihubungi melalui telepon di Lubuksikaping mengatakan, dua ekor simpai tersebut ditemukan oleh Mukhlis di lokasi kebun miliknya, Nagari Aiamanggih.

Untuk sementara dua simpai tersebut diobservasi dan dirawat di Resor KSDA Pasaman karena usianya masih kecil. Satwa itu nantinya akan dilepaskan ketika sudah dewasa dan layak untuk dikembalikan ke alam.

Ia menjelaskan, simpai atau Surili Sumatera adalah salah satu monyet endemik pulau Sumatera. Primata dari famili Cercopithecidae termasuk primata langka dan terancam punah. Oleh IUCN dimasukkan dalam daftar merah sebagai spesies terancam.

Secara umum Surili Sumatera atau simpai mempunyai ciri khas jambul pada kepalanya yang menyerupai mahkota. Panjang tubuh Simpai jantan dan betina hampir sama, yakni antara 45 sampai 49 cm, sedangkan berat tubuhnya berkisar antara 5-6 kg.

Baca Juga:  5 Hari Hilang, Petani Ditemukan Tewas

Ciri khas lainnya adalah ukuran ekornya yang panjangnya hingga satu setengah kali panjang tubuh atau sekitar 71 centimeter. Surili Sumatera ini memiliki keragaman warna bulu antar subspesies. Ada yang berwarna abu-abu, hitam, hingga kecoklatan.

“Simpai atau Surili Sumatera adalah hewan aktif di siang hari dan banyak beraktivitas di pohon, makanan utamanya adalah dedaunan, tetapi kerap juga mengkonsumsi buah-buahan, bunga, dan biji-bijian,” katanya.

Hidup secara berkelompok yang terdiri atas satu jantan dan lima sampai tujuh betina. Simpai jantan dewasa mencapai kematangan seksual pada usia 34 sampai 47 bulan sedangkan betinanya pada usia 35 sampai 60 bulan.

Ia menerangkan, berkembang biak sepanjang tahun dengan masa kehamilan simpai betina 155-226 hari, dan melahirkan satu anak tiap masa kehamilan.
Simpai termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. (rel)