Banyak Warga Minta Bangun Jalan

20
JEMPUT ASPIRASI: Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Suharjono mengunjungi sejumlah kecamatan di Kabupaten Pasaman dalam agenda reses beberapa waktu lalu.(HUMAS DPRD SUMBAR)

Memanfaatkan masa reses perorangan pada masa sidang kedua tahun 2022-2023, anggota DPRD Sumbar Suharjono menjemput aspirasi masyarakat dalam daerah pemilihan (dapil) Pasaman-Pasbar.

Rangkaian kegiatan reses yang dilaksanakan pada empat kecamatan di Pasaman. Suharjono mengatakan, empat kecamatan yang Ia sambangi yakni, Kecamatan Rao, Rao Utara, Lubuksikaping dan Bonjol.

Titik lokasi pelaksanaan reses, untuk Kecamatan Rao digelar di Kenagarian Tarung-Tarung Selatan, lalu Rao Utara di Kenagarian Kotorajo, sedangkan Lubuksikaping berlangsung di Sundatar Selatan, dan untuk Kecamatan Bonjol berlangsung di Kenagarian Limokoto.

“Alhamdulillah, selama dua hari ini kita telah bertatap muka langsung dengan masyarakat, jemput bola untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Suharjono yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar itu menuturkan di Kecamatan Rao aspirasi yang ia terima di antaranya, permintaan untuk tersedianya jalan kelompok perkebunan, jalan usaha tani, alsintan, bibit dan keluhan terkait kelangkaan pupuk.

Di Lubuksikaping masyarakat memohon dibantu pembangunan jalan permukiman. Selanjutnya di Rao Utara yang masih daerah terisolir, konstituen berharap dibantu bedah rumah, listrik gratis, alsintan, dan juga menyampaikan soal sulitnya mendapatkan pupuk.

Baca Juga:  Rp10,2 Miliar Untuk Tiga Agenda Safari Ramadhan 2023

Untuk di Kecamatan Bonjol, kepada Suharjono masyarakat menyampaikan harapan agar bisa dibantu dalam hal normalisasi saluran irigasi, drainase, alsintan dan juga solusi untuk kelangkaan pupuk.

Dalam agenda reses ini hadir sejumlah unsur masyarakat, diantaranya niniak mamak, tokoh masyarakat, kaum ibu dan pemuda. “Reses kita laksanakan hingga 8 Maret. Kita akan selalu turun menjemput aspirasi masyarakat dengan mendatangi daerah-daerah yang ada di dapil, termasuk daerah terpencil,” ulasnya.

Dia menyampaikan, aspirasi yang telah ditampung akan diperjuangkan di tingkat provinsi sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. (rel)