
Satlantas Polres Pasaman menggelar razia kendaraan roda dua dan roda empat, sebagai salah satu upaya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat, Senin (27/2).
Razia dilakukan secara hunting di empat titik lokasi yaitu Simpang Tugu, Simpang Tanjungalai, Simpang Taluakambun dan Simpang Raya Pasar Lama Lubuksikaping.
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro melalui Kasat Lantas Iptu Yuliarman mengatakan, razia kendaraan untuk menekan dan meminimalisir terjadinya Lakalantas. Karena menurutnya, selama ini banyak masyarakat yang berkendara di jalan lintas tanpa memiliki kelengkapan surat-surat.
”Kegiatan ini juga upaya kita untuk menumbuhkan kesadaran pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mulai dari SIM, STNK, dan lainnya agar tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan terhadap kendaraan yang ditilang karena melakukan pelanggaran karena komponen kendaraan tidak sesuai spek.
Razia ini rutin dilaksanakan pada tempat-tempat di daerah rawan kecelakaan guna mewujudkan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Pasaman.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taat dalam berlalu lintas, khususnya generasi muda agar tidak berkendara secara ugal-ugalan yang nantinya dapat membahayakan nyawa sendiri maupun pengguna jalan lain.
”Kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan berlalu-lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan,” imbaunya. (cr8)