Di tengah pandemi Covid-19 yang mengguncang seluruh sendi-sendi perekonomian rakyat, tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Payakumbuh justru mengalami kenaikan.
Ini diketahui Padang Ekspres dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Payakumbuh Yendri Bodra Datuak Parmato Alam yang menolak tegas kenaikan tunjangan perumahan tersebut.
“Kami baru saja mengikuti rapat konsultasi pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi, untuk membahas kenaikan tunjangan perumahan DPRD. Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar memutuskan untuk menolak kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD,” tegas Yendri Bodra Datuak Parmato Alam kepada Padang Ekspres, Sabtu (11/9).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Payakumbuh ini mengatakan, tunjangan perumahan pimpinan (wakil ketua) dan anggota DPRD, mengalami kenaikan yang bervariasi.
“Untuk wakil ketua, naik sebesar Rp 2,5 juta. Kalau ketua, kan ada rumah jabatan, sehingga tak diberikan tunjangan perumahan. Sedangkan untuk anggota, kalau tak salah naiknya Rp 986 ribu atau Rp 964 ribu. Coba dikonfirmasi saja ke Sekretariat DPRD berapa jumlahnya. Yang jelas, Fraksi Partai Golkar menolak kenaikan tunjangan perumahan ini,” kata Parmato Alam.
Mantan Ketua DPRD Payakumbuh ini mengaku, berdasarkan regulasi yang ada, termasuk Perwako Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2010, pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Payakumbuh, memang dimaksud untuk mengganti biaya yang harus dikeluarkan karena tidak tersedianya rumah jabatan/rumah dinas.
Pemberian tunjangan perumahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pimpinan dan Anggota DPRD yang tidak disediakan rumah jabatan/rumah dinas. Sedangkan sumber pembiayaannya dari APB.
Hanya saja, menurut Parmato Alam, kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD pada saat ini, tidak relevan dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Kondisi masyarakat kita sedang memprihatinkan akibat pandemi Covid-19. Gaji THL juga diturunkan. Tunjangan ASN juga berkurang. Bantuan-bantuan hibah buat ormas dan organisasi profesi, juga ditiadakan. Masak tunjangan perumahan masih dinaikkan,” kata Parmato Alam.
Hanya saja, Parmato Alam yang tercatat sebagai anggota DPRD Payakumbuh peraih suara pribadi terbanyak dalam Pemilu 2019 lalu, mengaku juga tidak bisa berbuat banyak terkait kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD ini.
“Hanya Fraksi Golkar satu-satunya yang menolak kenaikan ini. Sedangkan enam fraksi lain setuju dengan kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD ini,” kata Parmato Alam.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Payakumbuh Yon Refli yang dihubungi Padang Ekspres lewat telepon selulernya, mengaku jika tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD memang diusulkan mengalami kenaikan.
Untuk pimpinan atau wakil ketua DPRD, tunjangan perumahan mereka naik menjadi sebesar Rp 7,6 juta setiap bulannya. Sedangkan untuk anggota naik menjadi Rp 5.684.000 per bulan.
“Untuk pimpinan, setelah ditambah Rp 2,5 juta, menjadi Rp7,6 juta. Sedangkan untuk anggota, sebesar Rp 5.684.000 setelah naik Rp 984 ribu. Data itu baru hasil rapat fraksi. Namun demikian, tentu sekretariat akan menaikan telaahan ke Pemko untuk pencairan. Yang pasti angka yang disepakati untuk pimpinan di bawah rank terendah dari kajian apraisal yang ditunjuk,” jelas Yon Refli.
Pejabat yang cukup ramah dengan awak media ini belum bisa memastikan, kapan pencairan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD yang naik itu akan dicairkan.
“Untuk pencairan, belum tahu pasti. Karena ada tambahan, ini (kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD) akan dibahas kembali di paripurna,” kata Yon Refli.
Sementara itu, Ketua DPRD Payakumbuh Ustad Hamdi Agus yang dihubungi Padang Ekspres tadi malam menyebut, kenaikan tunjangan perumahan pimpinan (Wakil ketua) dan anggota DPRD, merupakan program lama.
Program ini sudah lima tahun lalu dibahas, tapi belum dilakukan kajian ulang. Sehingga pada awal tahun 2020, dianggarkan untuk melakukan kajian oleh tim apraisal.
“Hasil kajian tim apraisal itu sudah keluar. Cuma, mengingat kita kondisi kini (Covid-19), tertunda-tunda mengajukan ke pemko. Sebetulnya (kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD) itu belum direalisasikan sampai kini. Masih ada tahapan selanjutnya, yakni rapat bersama. Jadi, masih ada kesempatan bersama diawasi dalam pembahasan,” kata Ustad Hamdi Agus.
Ditanya Padang Ekspres soal hasil kajian apraisal yang sudah dilakukan itu, Hamdi Agus mengakui, berdasarkan kajian apraisal, memang ada kenaikan tunjangan perumahan DPRD.
“Untuk anggota itu naiknya sekitar Rp 900-an ribu. Untuk pimpinan itu kajiannya Rp 3,5 juta. Tapi kalau pun seadainya dicairkan, pimpinan pun di bawah rank hasil kajian,” kata Ustad Hamdi Agus. (frv)