Volume sampah di Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional Sumbar di kawasan Taratak, Padangkarambia, Payakumbuh, makin menggunung. Bahkan, debit sampah yang dibuang dari enam kota/kabupaten di Sumbar ke tempat ini setiap harinya, sudah over kapasitas.
Ini diakui Dinas Lingkungan Hidup Sumbar sebagai OPD yang mengurusi TPAS Regional Payakumbuh. “TPA (Tempat Pembuangan Akhir) ini sekarang sudah melebihi kapasitas hampir 200 pesen. Setiap hari kurang lebih ada 91 truk yang masuk membawa 250 ton sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah, saat mendampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, meninjau keberadaan TPAS Regional Payakumbuh pada Senin siang (13/9).
Dalam peninjauan ini, Mahyeldi tidak hanya ditemani Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi. Tapi orang nomor wahid di Sumbar itu juga turut didampingi oleh sejumlah wali kota dan bupati yang daerahnya membuang sampah ke TPAS Regional Sumbar di Payakumbuh.
Seperti Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Bupati Agam Andri Warman. Selain didampingi para bupati dan wali kota, Mahyeldi dalam kunjungannya ke TPAS Regional Payakumbuh, juga membawa serta Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar Syafriyanti, serta General Manager PLN Wilayah 3. Selain itu, juga ada sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh.
Dalam kunjungan Gubernur Mahyeldi ke TPAS Regional Sumbar di Payakumbuh terungkap, bahwa Pemprov Sumbar berencana memperluas TPA regional Payakumbuh, setidaknya seluas 2,7 hektar untuk digunakan 5 hingga 7 tahun ke depan.
Ini urgen dilakukan, karena saat ini kondisi TPAS Regional Sumbar di Payakumbuh, sudah over capacity. Ketinggian sampah sudah sampai 30 meter dari idealnya hanya 15 meter.
Atas kondisi ini, menurut Gubernur Sumbar, Pemprov Sumbar maupun kabupaten/kota, harus mengambil langkah cepat, agar tidak terjadi kelongsoran sampah di TPAS Regional Sumbar. Di antaranya opsi yang dimiliki pemerintah daerah adalah perluasan cell landfill, serta memperbaiki maupun menambah membran sementara untuk TPAS Regional Sumbar.
“Untuk itu, penting adanya sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota dalam menyikapi persoalan ini,” kata Mahyeldi.
Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi mengatakan urusan sampah adalah hal yang paling vital, tidak bisa main-main, kalau dibiarkan maka nanti akan muncul masalah berkelanjutan.
Meski kewenangan TPA Regional ini berada di tangan Pemprov Sumbar, tetapi lokasinya berada di wilayah administrasi Pemko Payakumbuh, serta manfaatnya dibagi untuk 4 kabupaten/kota.
Dijelaskan Riza, pengembangan TPA ini, untuk tahap pertama adalah meminta anggaran ke pusat, karena dibutuhkan dana untuk membikin cell landfiill baru, karena yang lama sudah penuh, maka perlu diselesaikan secepatnya.
“Ke depan kita perlu mencarikan solusi agar bagaimana TPA untuk jangka panjangnya, tentu harus dicari juga tempat yang representatif dan memadai, kalau bisa kata Riza setidaknya 50 tahun. Rencana sementara ya disiapkan di sini dahulu, dan ini menjadi konsentrasi kita bersama dengan Pemprov Sumbar,” tukuk Riza.
Mantan “senator” Sumbar di DPD-RI ini menjelaskan, Pemko Payakumbuh sudah menyiapkan lahan untuk untuk pengembangan TPA. Bahkan, bila diperlurkan, Pemko Payakumbuh siap kapanpun untuk membeli lahan warga, bila ada lahannya yang ingin dibebaskan di sekitar TPA.
“Kan mereka terdampak, kalau bisa sekaligus saja dibebaskan lahannya, daripada tanahnya tidak termanfaatkan,” kata Riza.
Riza mengimbau masyarakat agar dapat melakukan pemisahan dan pengolahan kepada sampah organik untuk meningkatkan efektivitas penampungan sampah di TPA. Dengan demikian sampah organik pun dapat diolah untuk dijadikan pupuk dan sampah plastik bisa diolah menjadi berdaya guna.
“Ke depan kita upayakan pengendalian dan pengolahan sampah organik yang lebih ramah lingkungan supaya bisa menjadi pupuk. Masyarakat juga jangan suka membuang sampah sembarangan, apalagi ke saluran drainase,” kata Riza Falepi. (frv)