Keberadaan dua kelompok pencuri sepeda motor (curanmor) yang sudah beraksi pada belasan tempat di Kota Payakumbuh, Sumbar, termasuk di parkiran Masjid Darul Wustha, Kelurahan Padangtiaka, Payakumbuh Timur, berhasil dibongkar polisi. Kedua kelompok curanmor yang menjual hasil curian mereka ke Provinsi Riau itu, ditangkap penyidik
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh, sepanjang bulan Juli ini. Tiga orang di antaranya, terpaksa dihadiahi timah panas karena diduga berupaya kabur dari kejaran petugas.
“Iya. Sepanjang bulan Juli ini, kita sudah membongkar keberadaan dua kelompok Curanmor yang beraksi di wilayah Payakumbuh dan menjual sepeda motor hasil curian mereka ke Riau. Kedua kelompok ini, beranggotakan enam orang. Dua di antaranya, adalah adik-kakak yang beralamat di Kelurahan Bukitbarisan, Pekanbaru, Riau. Kemudian, satu orang penadah asal Limapuluh Kota.
Sedangkan tiga lainnya, yang terpaksa ditembak petugas, merupakan warga Payakumbuh,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, didampingi Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, dan Kasubag Humas Ipda Satria Rudi kepada Padang Ekspres, Kamis siang (22/7).
AKP Akno Pilindo menjelaskan, dua adik-kakak warga Pekanbaru, Riau, ditangkap penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh, sejak 5 Juli lalu. Mereka berinisial RI alias Ewa, 23, dan AI,19. Sebelum kedua kakak-adik ini ditangkap, penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh juga mengamankan seorang lelaki yang diduga penadah motor hasil curian. Lelaki berinisial BI itu ditangkap di Jorong Jopangmantangi, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota.
“BI diamankan petugas bersama satu unit motor Honda Beat yang diduga hasil curian di kawasan Parikrantang, Payakumbuh. Dari keterangan BI diketahui, bahwa yang menjual motor kepadanya adalah tersangka RI alias Ewa dan AI. Sehingga tim operasional kita, kemudian menjemput RI dan AI ke Pekanbaru,” kata AKP Akno Pilindo.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresi Payakumbuh, diketahui jika pasangan kakak-adik RI dan AI, sudah 9 kali melakukan pencurian sepeda motor di Payakumbuh dan 4 kali mencuri motor di wilayah Pekanbaru, Riau.
Namun, petugas baru menemukan 5 barang-bukti, berupa 4 unit motor Honda Beat dan 1 motor Yamaha N-Mak. Di mana, dua di antara motor-motor hasil curian ini, ditemukan petugas di daerah Lubuak Jambi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Hanya berselang 14 hari setelah menangkap tersangka RI dan AI asal Pekanbaru, Riau, penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh, membongkar lagi keberadaan satu kelompok Curanmor yang beranggotakan tiga orang warga Payakumbuh. Belakangan diketahui, ketiga orang warga Payakumbuh itu terpaksa ditembak polisi. “Iya, ketiganya kena tembak,” kata AKP Akno Pilindo.
Ketiga kawanan Curanmor asal Payakumbuh yang dihadiahi petugas dengan timah panas itu berinisial RG, 24, dan MI alias Yal Tagok, 40, yang sama-sama berasal dari Kelurahan asal Payobasuang, Kecamatan Payakumbuh Timur. Kemudian, AA, 24, yang beralamat di Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Payakumbuh Utara. Kini, ketiga orang ini sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh.
Menurut AKP Akno Pilindo dan Ipda Satria Rusdi, tersangka RG alias Riski, ditangkap penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh bekerjasama dengan penyidik Polsek Pangkalan, Limapuluh Kota pada Senin lalu (19/7). Saat ditangkap, Riski diduga sedang membawa sepeda motor Honda Beat warna merah putih BA 2127 MO.
Sepeda motor ini dilaporkan hilang oleh pemiliknya pada Minggu (18/7), saat sedang di parkir di halaman Masjid Darul Wustah, Kelurahan Padangtiaka, Kecamatan Payakumbuh Timur.
“Tersangka RG alias Riski mengaku hendak membawa motor curian BA 2127 MO ke Pekanbaru, bersama temannya AA yang saat itu sedang berada di Kelok Sembilan. Kemudian, petugas memancing tersangka Riski untuk bertemu dengan tersangka AA di kawasan kelok Sembilan. Saat pertemuan itu, tersangka AA akhirnya juga ditangkap,” kata AKP Akno Pilindo.
Begitu AA dan AG berhasil ditangkap, keduanya langsung “bernyanyi”. Mereka mengakui sebagai kelompok curanmor. Namun, dalam kelompok ini, yang menjadi eksekutor atau pemetik motor curian adalah rekan mereka berinisial MI alias Iyal Tagok yang tinggal di Payobasuang.
Alhasil, MI alias Iyal Tagok akhirnya juga diamankan polisi di kediamannya. Saat diamankan, polisi jugaa menemukan satu motor curian, 1 buah kunci pas ukuran 8 dan 1 buah besi sekira panjang 8 CM yang digunakan untuk mencuri motor.
“Dari kelompok ini, kita sudah menyita tiga motor hasil curian. Sekarang, kelompok Curanmor dengan tiga anggota ini, masih terus menjalani pemeriksaan, untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus. Kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, silahkan melapor ke Mapolres Payakumbuh,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, didampingi AKP Akno Pilindo bersama Ipda Satria Rusdi. (frv/fdl)