Wujudkan Lapas Bersih, BNN Geledah Lapas Kelas II B Payakumbuh

39

 

Wujudkan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) bersih dari pelanggaran, Lapas Kelas IIB Payakumbuh menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh untuk melakukan penggeledahan hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis, (23/9) pagi.

Penggeledahan ini ditujukan agar tidak adanya praktik penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta penggunaan alat komunikasi ilegal dari dalam lembaga pemasyarakat bagi para narapidana.

“Kita melakukan serangkaian kegiatan yang diawali dengan kegiatan Apel Pagi dan Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone serta upaya mewujudkan Lapas Payakumbuh sebagai lapas bebas peredaran gelap narkotika,”ucap Kalapas, Muhamad Kameily, A.Md.IP, SH., MH.

Tidak hanya warga binaan, Kalapas berharap, seluruh petugas tetap menjaga komitmen dan integritas dalam pelaksanaan tugas. “Selain penggeledahan, petugas gabungan pemasyarakatan dan BNN Kota Payakumbuh, kegiatan dilanjutkan tes urin bagi petugas Lapas Payakumbuh”,terang Khameily.

Kepala BNN Kota Payakumbuh, M. Febrian Jufri.,SE., MSi, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini diharapkan sinergitas antara BNN Kota Payakumbuh dengan Lapas Payakumbuh dapat terjaga dengan baik. “Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba merupakan tanggung jawab bersama, termasuk didalamnya lembaga pemasyarakatan”. Tegas Kepala BNN..

Baca Juga:  Aksinya Terekam CCTV, Juru Parkir Rumah Sakit di Payakumbuh Diringkus Polisi

Menurut Kepala BNN, Lapas menjadi salah satu titik rawan adanya peredaran gelap narkotika. Sehingga sinergitas dan kolaborasi berkesinambungan antara BNN dengan Lapas terus dilaksanakan untuk deteksi dini adanya peredaran gelap narkotika.

“Kami informasikan bahwa hasil dari kegiatan ini tidak ditemukan alat komunikasi ilegal berupa HP, Narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam Lapas Payakumbuh,” pungkas M Febrian.(fdl)