Pemko Payakumbuh Fokus Terapkan SPBE

104
ilustrasi. (jawapos.com)

Bersamaan dengan pelantikan pejabat di lingkungan pemko, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi pada Senin (26/10) juga menjadi narasumber dalam webinar series yang digelar Jurusan Ilmu Politik, Universitas Andalas (Unand) Padang. Dalam kesempatan itu, Riza menyebut, daerah yang dipimpinnya kini sedang fokus menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Didampingi Kabag Protokoler Nalfira, Kabid E-Gov Armein Busra dan Kabid Humas Hermanto, Wali Kota Riza Falepi menyebut, Payakumbuh fokus menerapkan SPBE, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Selain Perpres, juga mengacu Perda Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD 2017-2020,l dan Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

”Master plan e-government Kota Payakumbuh kaya fungsi, minim struktur. Berbeda dengan kriteria capaian indeks SPBE karena pertimbangan biaya versus pemborosan. Kita ingin pengembangan IT dengan anggaran seminim mungkin, jadi gak mubazir,” kata Riza Falepi.

Mantan senator Sumbar di DPD-RI ini menyebut, untuk menerapkan SPBE maka perlu pengembangan infrastruktur. Seperti pengelolaan jaringan internet dan yang sudah terintegrasi bagi seluruh perangkat daerah yang ada di Kota Payakumbuh.

Baca Juga:  PLN UP3 Payakumbuh Sosialisasi Dedieselisasi di Pabrik Tahu Payakumbuh Selatan

Selain jaringan internet, menurut Riza Falepi juga perlu tersedianya CCTV jalan raya. Kemudian, terintegrasinya pengelolaan mesin absensi pegawai seluruh perangkat daerah, tersedianya server aplikasi dan server penyimpanan yang memadai dan penggunaan cloud kemenkominfo untuk back up.

“Aplikasi dan sistem informasi di Kota Payakumbuh dilakukan secara in-house oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh. Pembangunan dilaksanakan dengan tahap analisa antara dinas terkait dengan diskominfo kita,” jelas Riza Falepi.

Kemudian, menurut Riza Falepi, Pemko Payakumbuh juga punya aplikasi dan sistem informasi yang a in-house development, ada 16 aplikasi. Sementara untuk aplikasi pemerintahan pusat dan pengembang eksternal sebanyak 27 aplikasi, dan untuk Website ada 27 website perangkat daerah.

“Pemerintah Kota Payakumbuh juga mengembangkan aplikasi untuk layanan internal pemerintahan dan layanan publik. Untuk layanan internal pemerintahan seperti SIKOPAY (sistem terintegrasi Kota Payakumbuh) ada E-Kinerja sebagai penilaian kerja pegawai Kota Payakumbuh, ada E-SPPD (sistem informasi surat Perintah Perjalanan Dinas), dan SiPrenPPYK (Sistem Presensi Kota Payakumbuh), “ kata Riza Falepi. (frv)