Warga binaan di Lapas Kelas IIB Payakumbuh saat mengikuti program Paket A, B, dan Paket C.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Payakumbuh memfasilitasi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang putus sekolah dengan menyediakan program paket A, B, dan Paket C.
Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, program Paket A, B, dan Paket C ini disediakan agar para WBP bisa memiliki ijazah setelah selesai menjalani masa pidana.
“Selain dapat ijazah, para WBP nantinya juga bisa melanjutkan pendidikan ketika sudah di luar,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Payakumbuh M. Kameily saat Tour Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumbar, Rabu (27/10/2021).
Kepala Sub Sekai Registrasi dan Bimbingan Masyarakat Lapas Kelas IIB Payakumbuh Adeka Fitria menambahkan, program Paket A, B, dan Paket C ini telah berjalan delapan bulan sejak Maret 2021 lalu.
“MoU dengan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh sudah sejak tahun 2020, cuma karena wabah pandemi Covid-19, jadi baru bisa berjalan bulan Maret tahun ini,” jelasnya.
Dia mengatakan, para WBP yang aktif dalam program Paket A, B, dan C ini sebanyak 37 orang dari total jumlah WBP 286 orang. Mereka secara rutin mengikuti proses pembelajaran etiap Senin hingga Jumat mulai pukul 13.30-15.30.
“Mereka udah melaksanakan ujian kenaikan kelas bulan Juli kemarin, dan sudah menerima rapor. Sekarang proses belajarnya lagi. Insya Allah bulan Maret ujian Nasional untuk mendapatkan ijazah,” kata Adeka.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar R Andika Prasetya mengatakan, Tour Pelayanan Publik ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76 Tahun 2021.
“Jadi melalui tour ini kami akan mendorong seluruh kepala satuan kerja, termasuk Lapas dan Rutan, membuat inovasi-inovasi pelayanan bagi para WBP meski di saat pandemi,” ujarnya.
Sesuai arahan dari Menkum HAM RI Yasonna Laoly, jajaran Kemenkum HAM akan berupaya memberikan pelayanan publik berkelas dunia. “Meski tidak mudah, tapi seluruh satuan kerja sudah komitmen untuk mewujudkan program besar tersebut,” tutup Andika. (idr)