Dibenahi, Jalan Sumbar-Riau Buka Tutup

TERSENDAT: Kondisi jalan Sumbar-Riau di kilometer 158+500, dan di kilometer 186 tepatnya di Kota Payakumbuh yang dilakukan proses buka tutup, Minggu (28/5).(M NAZIR FAHMI/PADEK)

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan yang tidak nyaman saat melintasi daerah Payakumbuh-Riau.

Permohonan maaf tersebut disampaikan karena adanya penutupan jalan sementara waktu di dua lokasi yaitu di kilometer 158+500 dengan panjang 450 meter, serta di kilomter 186 dengan panjang sekitar 1 kilometer.

“Penutupan tersebut dilakukan karena sedang dilakukan pekerjaan pembangunan jalan. Selain itu, juga dilakukan pekerjaan penggantian lantai jembatan Sipopay di kilometer 186+600,” ujar Kepala BPJN Sumbar, Tabrani didampingi Kasatker PJN I Masudi dan PPK Rio Andika.

Tabrani berharap bahwa pada pertengahan Juli 2023 nanti, tidak ada lagi penutupan jalan, sehingga para pengguna jalan dapat merasa aman dan nyaman. Ia menjelaskan, pemantapan jalan nasional dari Payakumbuh hingga batas Riau sedang dilakukan agar kualitasnya kembali seperti semula.

“Pemantapan tersebut diharapkan selesai hingga Desember 2023. Saat ini, pekerjaan pembangunan dilakukan oleh rekanan PT Statika Mitra Sarana (SMS), dengan pelaksanaan yang dipercayakan kepada GS Anas Asahatan (Ucok),” katanya.

Ruas jalan dari Payakumbuh hingga batas Riau memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian kedua provinsi, yaitu Sumatera Barat dan Riau. Jalan tersebut menjadi urat nadi perekonomian Ranah Minang dalam mengirimkan hasil panen, seperti sayur-mayur, ke Riau.

“Jika ruas jalan ini mengalami gangguan, pasokan kebutuhan sayur-mayur ke Riau akan terhambat. Oleh karena itu, sejak tahun 2022, telah dialokasikan dana sebesar Rp122.564.627.000 yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” sambungnya.

Pekerjaan yang dilakukan memiliki jangka waktu multi tahun, dimulai sejak 9 Februari 2022, dengan lingkup pekerjaan yang meliputi preservasi pemeliharaan rutin jalan, rekonstruksi jalan, rehabilitasi jalan, pemeliharaan rutin jembatan, dan rehabilitasi jembatan.

Tabrani menambahkan, karena ruas jalan dari Payakumbuh hingga batas Riau rentan terhadap longsor, terutama saat intensitas hujan tinggi, pihaknya menghimbau kepada para pengguna jalan agar berhati-hati, terutama ketika terlihat adanya batu-batu kecil yang turun. “Meskipun demikian, kita BPJN Sumbar selalu siap siaga di ruas jalan tersebut,” tutupnya.

Baca Juga:  Payakumbuh Poetry Festival bakal Didatangi Sutradara dan Penulis Skenario Salman Aristo

Arus Lalu Lintas Sedikit Tersendat

Sementara itu, meskipun arus lalu lintas sedikit tersendat, namun tidak menyebabkan kemacetan panjang. Kendati begitu, warga berharap pengerjaan jalan bisa menuntaskan persoalan jalan rusak penghubung antar provinsi.

“Saat melewati jalan lintas Sumbar-Riau, beberapa hari lalu, kita masih melihat proses pengerjaan jalan. Sepertinya pelapisan rigid beton,” kata Direktur Utama (Dirut) Padang Ekspres, Muhammad Nazir Fahmi yang melewati jalan tersebut dari Pekanbaru ke Padang, Minggu (28/5).

Meski sedikit tersendat dan arus lalu lintas tidak lancar dengan adanya perbaikan jalan, namun pengguna jalan bersyukur dengan adanya perbaikan. Sebab sejak beberapa waktu lalu, kerusakan jalan cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas antar provinsi.

“Buka tutup jalan di titik perbaikan jalan, diberlakukan buka tutup jalan. Akses kendaraan dibuka satu arah di titik lokasi perbaikan. Meski sedikit tersendat, namun tidak terlalu lalu dan tidak menyebabkan kemacetan terlalu panjang,” kata pengguna jalan lainnya, Roni Darun, saat di wawancara Padang Ekspres, Senin sore.

Salah seorang Kepala Jorong di Nagari Koto Alam, Firdaus menyebutkan perbaikan jalan sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu di ruas jalan raya negara yang persis berada di Jorong Simpang Tigo, Nagari Koto Alam.

“Kita juga tidak tau pasti sejak kapan pekerjaan dimulai dan akan selesai. Namun kita memang berharap kondisi jalan rusak menjadi lebih baik dan bisa dilewati secara lancar,” harap Firdaus.

Terpisah Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Limapuluh Kota, Fadliansyah mengatakan, ruas jalan yang dimaksud merupakan kewenangan Satuan Kerja Balai Jalan Kementerian PUPR.

“Itu ruas jalan raya negara kewenangan pemerintah pusat di bawah Kementerian PUPR,” terang Kabid BM PUPR Limapuluh Kota, Senin sore. (d/fdl/z)