Pembangunan Pasar Surantih yang masih terbengkalai di Kecamatan Sutera, akan kembali dilanjutkan bila status hibah lahan dari ninik mamak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) telah selesai dilakukan.
Hal itu ditegaskan Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar, kemarin (9/3) di Painan didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska. Dia menjelaskan, tidak ada niat untuk menunda kelanjutan pembangunan Pasar Surantih yang masih terbengkalai saat ini sebagaimana diisukan di berbagai media sosial (medsos).
“Kelanjutan pembangunan pasar tidak bisa dilanjutkan tahun 2023 ini karena menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022. Dalam temuan itu dijelaskan bahwa lahan yang akan dibangun pasar yang pendanaannya bersumber dari APBD maupun APBN harus jelas status hibahnya dari ninik mamak kepada pemkab,” kata bupati.
Pembangunan Pasar Surantih dengan perkiraan anggaran akan mencapai Rp 18 miliar itu, dimulai akhir tahun 2020 lalu dengan target selesai pada 2022. Pada tahap awal itu pemerintah kabupaten di masa Bupati Hendrajoni, mengalokasikan APBD Rp 2,6 miliar.
Ditambahkan Rusma Yul Anwar bahwa pasar tiga tingkat itu dibangun di atas tanah ulayat milik tujuh nagari yang ada di Kecamatan Sutera. Agar bisa dilanjutkan pembangunannya, maka status tanah tersebut harus jelas melalui hibah tersebut.
Ditambahkan Rusma Yul Anwar lagi bahwa pemerintah kabupaten tetap berniat melanjutkan pembangunan Pasar Surantih. “Terkait rencana kelanjutannya kita bersama ninik mamak, tokoh masyarakat dan pemerintah nagari telah membahas kendala yang dihadapi itu,” ujarnya.
Berdasarkan hal itu, maka tuduhan sejumlah pihak yang menyatakan pemerintah kabupaten tidak mau melanjutkan pembangunan Pasar Surantih sangat tak berdasar. Bahkan sekarang ninik mamak telah sepakat menghibahkan lahannya pada kabupaten.
“Persoalan kenapa belum dilanjutkan dan komitmen untuk melanjutkannya, telah kami sampaikan di berbagai pertemuan formil,” katanya.
Sekkab Pessel, Mawardi Roska menambahkan, hibah lahan itu juga bertujuan untuk menghindari persoalan hukum jika pembangunannya tetap akan dilanjutkan, sehingga kegiatannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika sudah ada hibah lahannya, nanti bisa disepakati apakah pasar itu nantinya join operasi dengan kabupaten atau semua diserahkan pada nagari,” tutur Mawardi.
Menurutnya persoalan Pasar Surantih sebenarnya juga telah dibahas bersama DPRD saat pengajuan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2003. Jika pembangunannya nanti berlanjut pasar tersebut akan dijadikan pasar kuliner.
“Sedangkan pasar rakyat agak digeser ke belakangnya agar tidak membuat macet seperti sebelumnya,” timpal Mawardi. (yon)