Petugas Dinas Dukcapil Pessel, saat menyerahkan KK dan e-KTP dengan status kawin kepada salah satu pasangan pengantin baru-baru ini di Kecamatan IV Jurai (dok Dukcapil)
Pemkab Pessel melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat di daerah itu dalam mendapatkan pelayanan berbagai dokumen kependudukan.
Salah satu upaya yang juga dilakukan saat ini adalah melalui inovasi Pembaharuan Administrasi Status Saat Pernikahan yang disingkat dengan Pass Nikah.
Melalui inovasi itu, maka pasangan pengantin yang baru menikah, langsung mendapatkan kartu keluarga (KK) sebagai pasangan suami istri, dengan juga disertai Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan status kawin.
Penyerahan KK pasangan suami istri berikut e-KTP dengan status kawin itu, dilakukan oleh petugas Dinas Dukcapil yang diturunkan langsung ke rumah pasangan pengantin yang tengah melangsungkan pernikahan tersebut.
“Inovasi Pass Nikah ini merupakan salah satu bentuk yang kami lakukan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama sekali terhadap pasangan pengantin yang baru mengucapkan ijab kabul,” kata Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman.
Dijelaskannya bahwa layanan inovasi itu bisa terlaksana secara maksimal berkat kerjasama yang dilakukan Dinas Dukcapil dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Selatan dan 15 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 15 kecamatan yang ada.
“Melalui kerjasama itu, maka masing-masing KUA akan melaporkan setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah kerjanya, berikut berbagai dokumen yang dibutuhkan kepada Unit Kerja Layanan (UKL) Dukcapil pada masing-masing kecamatan. Melalui laporan itu, maka petugas UKL akan memproses dokumen tersebut agar bisa diterbitkan KK dan e-KTP dengan status kawin tersebut,” ujarnya.
Upaya itu dilakukan agar penyerahan dokumen kependudukan tersebut bisa dilakukan oleh petugas UKL Dukcapil Kecamatan, setelah pernikahan atau ijab kabul dilakukan.
“Beberapa kali kesempatan saya juga turun langsung ke lapangan saat pelayanan inovasi Pass Nikah ini dilakukan oleh petugas. Upaya ini saya lakukan tidak saja bertujuan untuk memotivasi, tapi juga dalam rangka evaluasi dan sosialisasi langsung ke padang masyarakat. Sebab inovasi Pass Nikah ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai urusan, terutama sekali bagi penganten baru,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu dia mengajak masyarakat di daerah itu agar memanfaatkan berbagai inovasi yang dilahirkan oleh Dinas Dukcapil Pesisir Selatan.
“Sebab selain inovasi Pass Nikah, kita juga memiliki banyak inovasi lainnya, seperti inovasi Selamat Lahir, Peduli Disabilitas, inovasi Turut Berduka, dan lainnya. Semua inovasi itu sangat membantu masyarakat, baik dari segi kemudahan, hemat waktu, efisiensi biaya dan jarak. Karena melalui berbagai inovasi ini, dokumen yang diterbitkan itu diantar langsung ke alamat rumah,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa berbagai dokumen kependudukan itu sekarang menjadi hal sangat mendasar dan sudah menjadi kebutuhan negara, atau tidak lagi sebatas kebutuhan masyarakat.
“Saya katakan demikian, sebab negara membutuhkan data penduduk yang valid dalam melaksanakan perencanaan pembangunan. Baik pembangunan sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Makanya berbagai inovasi itu kita lahirkan di daerah ini,” jelasnya.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Sartoni Nursalim, menambahkan bahwa pelayanan inovasi Pass Nikah itu juga dilakukan baru-baru ini terhadap pasangan baru menikah di Kecamatan IV Jurai.
“Melalui pelayanan itu, mereka sangat berterima kasih sebab mereka bisa cepat melakukan proses pembuatan dokumen sebagai keluarga baru. Berdasarkan hal itu, maka kepada masyarakat di semua kecamatan diminta agar memanfaatkan inovasi ini. Tujuannya agar penyerahan KK baru dan e-KTP dengan status kawin bisa pula dilakukan setelah pernikahan berlangsung sebagaimana kita lakukan terhadap pasangan pengantin di Kecamatan IV Jurai ini,” ajaknya.(yon)