Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Rakor Tim Pora di Sijunjung

16

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Sijunjung, Kamis (16/2/2022) di Hotel Ombilin Sawahlunto.

Kegiatan dengan tema Perananan Tim Pora dalam Mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini dibuka oleh Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar Novianto Sulastono.

Menurut Novianto, pemulihan ekonomi dengan stimulus kemudahan investasi untuk mewujudkan penyehatan ekonomi membuat beragam kemudahan di segala bidang. Baik syarat, ketentuan, ataupun kemudahan dalam aktIfitas perekonomian seperti usaha dan lapangan kerja.

“Bidang keimigrasian misalnya, kemudahan-kemudahan tersebut meliputi kebijakan visa, izin tinggal, paspor. Namun demikian tetaplah dalam pelaksanannnya membutuhkan pengawasan agar kemudahan ini tidak disalahgunakan,” ujar Novianto dalam sambutannya.

Dengan beberapa peraturan dan kebijakan keimigrasian yang diterbitkan pemerintah pusat, lanjut Novianto, diharapkan agar orang asing yang masuk dan berada di wilayah Indonesia telah memenuhi dan melalui persyaratan protokol kesehatan.

Serta aplikasi yang dibuat dalam memudahkan pelayanan dapat menambah gerak roda perekonomian diantaranya melalui perjanjian bisnis dan investasi dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Namun, Tim Pora Kabupaten Sijunjung juga perlu tetap meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam  melakukan pengawasan orang asing terhadap keberadaan dan kegiatan,” sebut Novianto.

Novianto melanjutkan, hal ini untuk melakukan deteksi dini dalam upaya penanganan terhadap orang asing yang melanggar peraturan.

Di antaranya orang asing yang telah berada di Indonesia melebihi batas izin tinggal (overstay), penyalahgunaan izin yang diberikan, atau mereka yang mengalami permasalahan status kewarganegaraan.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Padang Ikuti Pelatihan Kehumasan & Protokoler

Selain itu, secara bersama mencegah masuknya imigran illegal (irregular migrant) di wilayah Indonesia, terutama Kabupaten Sijunjung.

“Tentunya kita memiliki harapan bersama agar soliditas Tim Pora Kabupaten Sijunjung ini dapat terus terjalin erat dengan intensitas koordinasi melalui sarana komunikasi yang ada dalam mensinergikan pelaksanaan  pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sijunjung,” kata Novianto.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo menambahkan rapat koordinasi Tim Pora ini diikuti 40 orang dari berbagai instansi terkait pengawasan orang asing.

Tujuannya untuk memberikan pemahaman bersama antar instansi anggota Tim Pora terkait pelaksanaan pengawasan keberadaan dan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Sijunjung.

Selain itu, ungkap Tedi, untuk memberikan pemahaman bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Sijunjung.

Saling berbagi informasi tentang berbagai strategi untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap orang asing sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi terkait.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan inovasi, pertukaran informasi yang cepat dan akurat, penanganan terhadap permasalahan orang asing khususnya yang akan atau telah melakukan pelanggaran ketentuan di Kabupaten Sijunjung,” ujar Tedi. (*)