Ini bisa disebut sebuah prestasi yang membanggakan bagi jajaran Kemenkumham Sumatera Barat. Pasalnya, Kamis sore (16/12) pukul 15.30 WIB, petugas Lapas bernama Zul Hendri (Kasubsi Giatja) mendapat informasi dari salah seorang napi bahwa akan ada pemasukan Sabu-sabu dengan cara pelemparan dari luar ke dalam Lapas.
Mendapatkan informasi tersebut, Zul Hendri melapor kepada Kalapas Bistok Oloan Situngkir. Lalu, Kalapas memerintahkan PLH Ka KPLP Wirdam dan Randi (anggota Rupam yang berjaga) untuk melakukan kontrol keliling di area branggang (belakang kamar hunian WBP).
Rupanya benar, petugas tersebut menemukan barang yang tak biasa ada dalam kawasan rutan, yaitu bola tenis berwarna hijau yang tergeletak di ruang steril area. Padahal pada saat troling sebelumnya tadi, Petugas Jaga tidak melihat bola tenis tersebut.
Akhirnya Kalapas melakukan dokumentasi penemuan barang janggal tersebut yang diduga berisikan paket Sabu-sabu, dan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sijunjung tentang penemuan itu.
Satresnarkoba Polres Sijunjung bergegas mendatangi Lapas dan olah TKP serta membuka bola tenis tersebut. Rupanya benar, di dalam bola tersebut berisikan Sabu-sabu, yang ditimbang oleh pihak Polres Sijunjung disaksikan oleh Kalapas beserta jajaran, seberat 1,5 gram.
Kalapas Bistok Oloan Situngkir menjelaskan bahwa pihaknya selama menjabat di Lapas Sijunjung ini selalu bertekad memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam penjara. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa lebih dari 50% WBP di Lapas Sijunjung ini adalah kasus narkoba. Mereka ada yang pemakai, kurir bahkan pengedar.
“Pastinya orang yang sudah kecanduan dan ketergantungan dengan narkoba ini pasti akan mencari seribu cara untuk bisa memasukkan narkoba ke dalam Lapas ini. Bisa lewat barang titipan kunjungan, melalui oknum petugas yang diperdaya WBP, bisa juga seperti sekarang ini melalui pelemparan. Namun melalui tekad yang kuat, intergritas dan komitmen pegawai yang kita bangun selama ini sangat baik, akhirnya Petugas secara sigap dan cepat menemukan pelemparan barang haram tersebut dan tidak sampai masuk ke dalam blok hunian WBP yang bisa dikonsumsi oleh WBP,” ujar Bistok yang sebentar lagi promosi menjadi Karutan Kelas I Palembang itu.
Setelah dilakukan olah TKP, Kalapas melaporkan kejadian ini kepada Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Sumbar. Kakanwil R Andhika menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap kinerja petugas Lapas Sijunjung yang telah menggagalkan Narkoba jenis Sabu tersebut tidak jadi masuk ke blok hunian.
“Ini merupakan prestasi pak Bistok sebelum meninggalkan Sumatera Barat beserta jajarannya. Saya harap kepada seluruh jajaran semuanya, jangan sampai kita ada yang bermain-main dengan narkoba dan tetap harus perang terus terhadap Narkoba sampai kapanpun. Selalu jaga Integritas jangan sampai ternodai,” pinta R Andhika via telepon. (*)