Tak Dijemput Pemilik, Ratusan Motor Sitaan Bakal Dimusnahkan

58
ilustrasi. (jawapos.com)

Ratusan kendaraan roda dua di depan Gedung Satlantas Polres Sijunjung terancam dimusnahkan. Setelah bertahun-tahun ditunggu, pemilik tak kunjung datang mengambil sehingga keberadaan kendaraan tersebut mengganggu lingkungan Polres Sijunjung.

Sepeda motor tak bertuan tersebut merupakan hasil tilang petugas dalam razia Satlantas Polres Sijunjung di berbagai tempat. Serta kendaraan berstatus sitaan dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Karena tak kunjung diambil oleh pemiliknya, ratusan sepeda motor bermasalah itu sebagian besar terlihat sudah melapuk dan menjadi barang rongsokan.

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan didampingi Kasat Lantas Iptu Ghanda Novidiningrat dan Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin mengatakan, bila beberapa waktu ke depan motor tidak kunjung diambil pemiliknya, ratusan motor tersebut segera akan dimusnahkan. Sejauh ini Polres Sijunjung sudah berupaya memberikan informasi pada masyarakat untuk proses pengambilan kendaraan tersebut.

Dengan syarat warga yang mengambil mesti menunjukan surat tanda kepemilkannya, seperti BPKB, STNK, atau dokumen lainnya yang sah. “Jumlahnya cukup banyak, ratusan unit. Jenisnya motornya motor bebek dan matic,” jelas Kasat Lantas, Ghanda.

Ia memperkirakan dari motor-motor itu banyak yang bermasalah dan berstatus bodong. Sehingga pemiliknya enggan mengambil lantaran takut terlibat persoalan hukum. “Dalam berbagai kesempatan kita senantiasa menginformasikan pada warga agar segera mengambil kendaraannya ke Mapolres. Namun ternyata tidak kunjung ada yang datang mengambil,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak Satlantas Polres Sijunjung sedang beruaya mempelajari regulasi, untuk proses pemusnahan. (atn)