Berantas Balap Liar dan Ugal-ugalan

16

Menciptakan situasi yang kondusif di bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Sijunjung kembali mengoptimalkan giat rutin di Jalan Lansekmanih, Nagari Kandangbaru, Kecamatan Sijunjung.

Terutama memberantas aksi balapan liar dan ugal-ugalan saat sore hingga malam hari oleh kalangan remaja dan pelajar. Beberapa waktu sebelumnya tindakan tegas bagi para pelanggar lalu lintas dilakukan di Jalan Lansekmanih.

Kendaraan yang ditilang mayoritas adalah jenis sepeda motor, dikendarai kalangan remaja/pelajar. Dalam aksinya mereka tidak mengenakan helm, berknalpot racing, serta tanpa memasang alat kelengkapan lainnya.

“Pada Sabtu sore jajaran Satlantas Polres Sijunjung kembali menggelar giat di Jalan Lansekmanih, tepatnya di depan Kantor DPRD Sijunjung. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga masyarakat yang mengaku resah atas aksi balapan liar kawasan Lansekmanih,” jelas Kasat Lantas, AKP  Zamrinaldi, Minggu (26/3).

Disebutkannya, Jalan Lansekmanih merupakan jalan tembus dari arah Pasar Jumat menuju Jalinsum Sijunjing, tepatnya  kawasan Kandangbaru kompleks  Kantor DPRD Sujunjung. Kondisinya mulus, lapang, panjangnya sekitar 5 kilometer.

Karena terbilang reprentatif dan tidak terlalu ramai dilintasi kendaraan umum, menjadikan kalangan remaja dan pelajar suka memanfaatkan fasilitas ini untuk aksi balapan liar,  ugal-ugalan. Terutama pada sore dan malam hari di bulan puasa.

Baca Juga:  Letkol Inf Reno Handoko Jabat Dandim 0310/SS

“Seyogyanya petugas sudah sering melakukan patroli ke kawasan ini. Namun sebelumnya petugas tiba di lokasi, kerumunan remaja yang  meresahkan ini keburu bubar. Sebagai akternatif, jajaran Satlantas Polres Sijunjung pada waktu-waktu tertentu memutuskan stanby di sejumlah titik rawan Jalan Lansekmanih,” jelas Zamrinaldi pula.

Seperti Sabtu (25/3) sore petugas kembali menggelar rasia/pembubaran aksi balapan liar sepeda motor dan ugal-ugalan di kawasan tersebut. Sejumlah renaja yang kendaraan terjaring diberikan edukasi, dan pelanggar yang terbukti balapan dikenakan sanksi tilang.

Disebutkan Zamrunaldi aksi balapan liar diaporkan cukup meresahkan lingkungan. Dimana para pelaku memakai knalpot brong (bersuara keras) di kendaraannya, dan satu-sama lain berpacu kencang tanpa menghiraukan lingkungan ataupun keselamatan pengendara lain.

Bahkan antar sesamanya terkadang ada terlibat tabrakan, dan berujung luka-luka. Selain memberantas  balapan liar, jajaran Satlantas juga tetus proaktif sosialisasi pemasangan klik (tali) helm bagi para pengendara yang bellalu-lalang di jalan protokol Muaro Sijunjung.

Dimana saat melintas masih banyak didapati pengendara tidak pemasang klik (tali) helm, hingga dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan pengendara itu sendiri.  (atn)