Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih

20
PEMBAHASAN: Bawaslu Kabupaten Sijunjung menggelar rakor di Wisma Keluarga, Nagari Muaro, Senin (27/2).(IST)

Memasuki tahapan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan  penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sijunjung gelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Wisma Keluarga, Nagari Muaro, Senin (27/2).

Rakor tersebut dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Agus Husrial Tatul. Dihadiri Kajari Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, Kepala Kantor (Kakan) Kesbangpol Adi Warman, Kapolres Sijunjung diwakili Kasat Intelkam AKP Milson Joni, dan Dandim 0310/SS diwakili Pasi Ops Kapten Inf. Ferizon Hendri.

Ketua Bawaslu Agus Husrial Tatul menuturkan melalui Rakor ini diharapkan semua stakeholders dapat bersama-sama saling berkoordinasi dan saling bertukar informasi terhadap keberlansungan proses pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.

Seperti diketahui, ditingkat bawah masih banyak warga yang masih belum terdata, atau terdapat data yang tidak sinkron. Di antaranya disebabkan adanya warga pemilih yang telah meninggal dunia, pindah alamat/domisili, serta berstatus sebagai warga baru.  “Ini membutuhkan kerja keras kita bersama, sehingga data pemilih betul-betul real dam akurat,” ujar Agus.

Baca Juga:  Balap Liar, 11 Sepeda Motor Diamankan

Agus menambahkan, di Kabupaten Sijunjung terdapat 761 TPS yang tersebar pada 62 nagari. Data tersebutlah nantinya yang akan dikawal, diawasi, hingga masuk pada tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilihnya.

Sementara, Kajari Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto mengharapkan agar semua stakeholders, KPU dan Bawaslu secara bersama-sama dapat bersinergi sesuai tupoksi. “Seperti kita ketahui, disetiap tahunnya cendrung ada permasalahan data. Oleh karena itu semua pihak harus betul betul memahami dalam pemutakhiran data tersebut,” tegasnya.

Kemudian ditambahkan Agusman selaku panitia pelaksana, sasaran utama kegiatan tersebut adalah dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap  pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Serta meningkatkan pengetahuan dalam mewujutkan kesamaan sudut pandang khususnya terkait pemutakhiran data pemilih. “Sasaran kegiatan ini adalah memastikan pemilih yang sudah wajib memilih terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilu tahun 2024 nantinya,” kata Agusman. (atn)