Pelayanan Publik Program Prioritas

8
Epyardi Asda.(IST)

Pemkab Solok jalin kerja sama dengan Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Rabu (8/3). Kerja sama ini bertujuan peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya kerja sama serta koordinasi yang baik dalam rangka memperlancar tugas, fungsi dan wewenang para pihak.

“Kerja sama ini sebagai dasar bagi para pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok,” ujar Bupati Solok, Epyardi Asda, saat penandatanganan kerja sama, Rabu (8/3).

Peningkatan pelayanan masyarakat menjadi prioritas Pemkab Solok saat ini. Ia merasa miris dengan kinerja pelayanan saat pertama menjabat sebagai bupati.

“Perbaikan pada sektor pelayanan merupakan langkah vital untuk memperbaiki persoalan secara menyeluruh. Karena, semua sektor akan tersendat jika kualitas pelayanan masyarakat bobrok. Saya selalu menargetkan Pemkab Solok selalu capai zona hijau dalam pelayanan publik,” katanya.

Menurutnya, pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cenderung masih memakai kebiasaan lama dan miskin inovasi sangat merugikan daerah. Jika hal tersebut dipertahankan akan menghambat kemajuan daerah.

Ia meminta keseriusan OPD untuk selalu berinovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Namun diakuinya masih banyak OPD yang tidak paham dan ragu- ragu dalam menyampaikan ide, gagasan dan inovasi, sepanjang itu bermanfaat dan demi kebaikan apa salahnya disampaikan.

Baca Juga:  Libatkan Tokoh Agama Tekan Stunting

“Seluruh pimpinan OPD dan pejabat struktural agar mengemban amanah sebagai agent of change. Sehingga pola monoton selama ini dijalankan berganti arah menuju kreatif dan inovatif,” katanya.

Ia selalu mendorong perubahan mindset ASN untuk berpikir inovatif atau memiliki nilai kebaharuan, namun tetap berada diatas aturan yang ada dalam menjakankan tupoksi masing-masing.

“Seluruh aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah kabupaten solok saya tekankan untuk selalu bekerja secara profesional,  saya juga akan mengevaluasinya,” tutupnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Herian mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan perbaikan dan perubahan pada pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik kita terutama di Kabupaten Solok.

“Dapat kami laporkan bahwa kita di Ombudsman RI juga akan melakukan suatu aktivitas yaitu  pelayanan dan verifikasi laporan on the spot yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan tersebut,” jelasnya.

Ia berharap bupati untuk datang langsung guna mendengarkan dan menerima segala masukan dari masyarakat, yang bertujuan guna menyemangati para pihak agar pelayanan publik dapat secara berkala diperbaiki.

“Mudah-mudahan perjanjian kerjasama ini dapat memperbaikin pelayanan publik sehingga rakyat di kabupaten solok merasakan perubahan itu,” tukasnya. (frk)