Pemerataan Guru Daerah Terpencil Disorot, Kabupaten Solok Kekurangan Guru

109
Ilustrasi pemerataan guru.(NET)

Permasalahan kekurangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi momok di sektor pendidikan Kabupaten Solok, terutama di kawasan terisolir, seperti di Kecamatan Tigolurah. Bahkan tenaga guru di beberapa sekolah didominasi oleh guru honorer.

Anggota DPRD Kabupaten Solok, Nosa Ekananda mengatakan, saat ini banyak sekolah yang diusulkan untuk diubah statusnya menjadi sekolah negeri. Pada dasarnya Fraksi PKS Khusus Komisi I menerima dan setuju penegerian sekolah. Tapi dengan catatan harus dilakukan penambahan guru PNS.

“Ini belum lagi permasalahan sarana dan prasarana proses belajar mengajar, masih banyak catatan yang harus dibenahi, terutama jumlah guru PNS ini,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Solok, dari Fraksi Golkar Vivi Yulistia Rahayu mengatakan, secara umum di Kabupaten Solok masih kekurangan guru. Kekurangan ini ditutupi oleh guru honor yang notabenenya memiliki tingkat kesejahteraan yang sangat rendah.

Untuk menutup kekurangan guru tersebut, memberdayakan tenaga honorer ini, sebetulnya juga harus memperhatikan kesejahteraan para guru honorer.

Menurutnya, persoalan pendidikan di daerah tertinggal sudah memasuki stadium akut. Guru yang berstatus PNS tidak betah mengajar di sana. Banyak diantaranya yang minta pindah dengan berbagai alasan. Kekosongan guru ini ditutupi oleh guru honor.

“Banyak yang menjadi catatan kami, tapi yang paling krusial yakni pemerataan guru di sejumlah daerah,” tegasnya.

Terpisah Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Solok Zainal Jusmar mengatakan secara umum, Kabupaten Solok masih kekurangan guru. Di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hanya ada dua guru mata pelajaran yang terbilang cukup, yakni guru bahasa Inggris dan guru IPA. Selebihnya, jumlah guru masih kurang.

Baca Juga:  YBM PLN Salurkan Bantuan Pendidikan, Modal Usaha dan Listrik Gratis

Dari data yang didapat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS di Ka­bupaten Solok mencapai 5.420 orang. Dengan rincian, 2.320 guru PNS di Sekolah Dasar (SD) dan 964 orang non-PNS. Dari jum­lah itu, sebanyak 923 orang guru PNS dan 215 orang non PNS di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Untuk ting­kat Sekolah Menengah Atas (SMA) 441 orang guru PNS dan 283 orang non-PNS. Serta, 168 orang guru PNS dan 181 orang non-PNS untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).  Sementara jumlah sekolah di Kabupaten Solok, SD/MI mencapai 378 sekolah, SMP/MTs 128 sekolah, SMA/MA 43 sekolah, dan SMK 12 sekolah.

Tak hanya persoalan kekurangan guru, tidak meratanya sebaran guru PNS di Kabupaten Solok juga menjadi problem tersendiri, terutama di kawasan pelosok, bahkan di Tigolurah, Hiliran Gumanti, masih didominasi guru non-PNS. Hal inilah yang menjadi prioritasnya dalam menyikapi kekurangan guru.

“Kami juga ingin seluruh sekolah di Kabupaten Solok mempunyai kualitas yang sama, kami sudah prioritaskan untuk melakukan pemerataan guru di kabupaten Solok ini, apalagi memang banyak kekurangan guru,” katanya. (frk)