Momen Nataru, Gunung Talang Ditutup

Gunung Talang. (net)

Pemkab Solok menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penutupan Kegiatan Pendakian Gunung Talang. Dalam SE bernomor 200/193/KBP/2020 itu, penutupan dilakukan dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Penutupan itu untuk menghindari potensi kerumunan massa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Sekaligus juga menghindari potensi hal-hal yang tidak diinginkan dalam momen tahun baru.

Dalam edaran yang ditandatangani Bupati Solok, Gusmal itu dituliskan, penutupan kegiatan pendakian berdasarkan hasil rapat lintas sektoral dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada 17 Desember 2020. Surat Edaran Bupati Solok Itu juga dikuatkan dengan surat keputusan Kapolres Solok tertanggal 16 Desember 2020.

“Penutupan dilakukan setelah berkaca dari masa sebelum pandemi Covid-19, momen 17 Agustusan dan pergantian tahun baru. Saat itu ribuan pendaki dari berbagai daerah di Indonesia memadati Gunung Talang. Kondisi demikian riskan jika Nataru kali ini tetap dibuka. Atas kondisi demikian, Pemkab Solok memutuskan menutup pendakian sementara waktu,” kata Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam.

Ia berharap, langkah tersebut bisa memutus penyebaran Covid-19. “Ini mengingat yang melakukan pendakian bukan orang Sumbar saja tetapi juga orang luar Sumbar,” tegasnya. (f)