Beri Sanksi ASN Tak Disiplin

12
KINERJA: Sekkab Solok Medison memimpin apel gabungan lingkup Pemkab Solok, Senin (27/2).

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pembinaan dan memberikan teguran kepada pegawai yang tidak disiplin.

Hal tersebit disampaikan Sekkab Solok Medison saat Apel Gabungan lingkup Pemkab Solok, Senin (27/2). Dikatakan Medison, mengenai pelaksanaan laporan agar dilaporkan pegawai yang hadir dan tidak hadir saja, untuk yang beralasan DL (Dinas Luar) nanti akan ditindaklanjuti.

“Hari ini kita sudah memproses hukuman disiplin bagi PNS yang melanggar aturan dan tidak disiplin,”ujarnya.

Tidak hadir satu sampai dua hari harus dilakukan pembinaan, 10 hari tidak hadir akan dihentikan pembayaran gajinya. Ia mengingatkan kepada kepala OPD, agar pegawai yang tidak disiplin harus di tindak oleh kepala OPD masing-masing.

Sebab, semua orng punya keahlian masing-masing, jadi tidak ada alasan untuk tidak masuk, imbauan kepada seluruh Kepala OPD agar memberikan tugas pokok kerja sesuai keahlian yang di miliki masing-masing pegawai.

“Selanjutnya, harapan kita,  semua kegiatan menjelang Ramadhan, agar  segera di tuntaskan, sehingga target di bulan agustus, seluruh pekerjaan telah selesai, dan kegiatan yang lain-lain bisa menyesuaikan,” cetusnya.

Lebih lanjut, masing-masing SKPD lingkup Pemkab Solok diminta memaksimalkan kinerja untuk mencapai perubahan yang lebih baik, karena banyak program prioritas yang yang harus diselesaikan sepanjang tahun 2023.

Baca Juga:  Untung Ada Program Cinta, Sirukam Dairy Farm Tambah Daya dari 53 KVA ke 345 KVA

Untuk meningkatkan kualitas sistem dalam pemerintahan, agar untuk memfungsikan sistem  kerja bertingkat. Dan, untuk tahun 2023, agar melakukan peningkatan dalam hal paraf surat dari yang manual menjadi paraf digital.

Lebih lanjut, di tahun 2023 ini, telah dianggarkan peningkatan kapasitas aparatur, pembekalan KPA, PPK PPTK dan pekabat pengelola keuangan. “KPA/PPK wajib memiliki sertifikat kompetensi dimana untuk memperoleh hal tersebut, Pemda akan membiayainya dan bekerjasama dengan lembaga yang ada di Unand,” jelasnya.

Medison juga menyampaikan program prioritas pada tahun 2023 diantaranya, revisi penyusunan perda RTRW, RIPPARDA, PDAM, dan LP2B. Penyusunan Perda penyertaan modal ke Perumda Solinda.  Percepatan perbaikan jalan dimana bupati berharap pada saat HUT RI ke-78, jalan kabupaten telah bagus dan layak.

Kemudian, pemilihan wali nagari, hari ulang tahun Kabupaten Solok, festival pariwisata 5 danau, peningkatan RSUD arosuka menjadi rumah sakit rujukan penyakit jantung dan stroke, dan pengendalian inflasi daerah.

“Segera lakukan percepatan di bidang infrastruktur dan percepatan pada barang dan jasa, seperti pemaketan kegiatan,  dan  benar-benar mempelajari dan hati-hati dalam pemutusan kontrak, dan administrasi harus detail dan jelas,” tukasnya. (frk)