Libatkan Tokoh Agama Tekan Stunting

9
Ilustrasi stunting. (NET)

Dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Solok ajak keterlibatan penyuluh agama, da’i dan da’iyah.

“Sebenarnya ini (pelibatan penyuluh agama) merupakan program kolaborasi antara Sekretariat Wakil Presiden dan Kementerian Agama serta melibatkan Kepala Perwakilan BKKBN, kesehatan, kependudukan dan kominfo seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Solok, Aida Herlina.

Menurutnya untuk mencegah stunting, masyarakat perlu mempromosikan perilaku-perilaku kunci, yakni ANC (antenatal care) atau kunjungan ke layanan kesehatan untuk pemeriksaan kehamilan, minum pil besi dalam jumlah tertentu selama kehamilan, IMD (Inisiasi Menyusu Dini), ASI saja bagi anak 0-6 bulan. Memberi makanan bergizi seimbang dan tetap memberi ASI setelah anak berusia di atas 6 bulan sampai 2 tahun, pemberian multivitamin dan mineral, serta cuci tangan pakai sabun di waktu-waktu penting.

“Pelibatan para penyuluh agama dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat melalui khotbah, ceramah dan tausiyah keagamaan terkait pentingnya pencegahan stunting sebagai aksi nyata bersama untuk berupaya tidak meninggalkan generasi yang lemah,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri menjelaskan pada tahun 2021, Pemkab Solok sudah melakukan penimbangan massal terhadap 5.465 balita. Dari hasil SSGI tahun 2021 angkanya 40,1 persen, tahun 2022 mengalami penurunan drastis menjadi sebesar 24,2 persen. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa terhadap program stunting.

Atas prestasi itu, Pemerintah Kabupaten Solok kembali menerima penghargaan untuk Kabupaten Terbaik atas pelaksanaan audit kasus stunting terhadap lima kabupaten/kota se-Indonesia tahun anggaran 2022.

Pemerintah Kabupaten Solok melakukan upaya penanganan yang serius dengan garda terdepan ada di Puskesmas, bahkan seluruh instansi harus saling bahu-membahu dalam menangani masalah stunting ini.

Baca Juga:  Di Usia Keemasan Anak Perlu Perhatian dan Contoh Baik

Adapun, langkah-langkah yang harus dilakukan yakni, setiap calon pengantin harus dipastikan melakulan pemeriksaan kesehatan di layanan kesehatan setempat, dan pemantauan kepada ibu hamil sampai punya anak balita (bawah dua tahun), agar masa emas 1.000 hari pertama kehidupan berjalan optimal.

Untuk menangani stunting ini tidak bisa hanya dengan cara penanggulangan, tapi juga perlu dilakukan tindakan pencegahan. Oleh karena itu, penting untuk masyarakat bisa mendapatkan akses edukasi mengenai gizi seimbang dan kesehatan karena merekalah yang nanti akan melahirkan generasi berikutnya di masa depan.

“Yang jelas, kita jangan anggap remeh stunting ini, kita Pemkab Solok harus secepatnya menurunkan angka stunting hingga di bawah standar nasional yakni 14 persen,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, menurut WHO, batasan Prevalensi stunting suatu wilayah sebesar 20 persen. Sementara pemerintah telah menetapkan di dalam RPJMN target penurunan stunting di tahun 2024 sebesar 14 persen.

Ia meminta bantuan kepala jorong dan wali nagari untuk mensurvei sampai ke pelosok-pelosok, agar nanti tidak ada yang terlewatkan untuk pendataan stunting. Ia berharap, organisasi profesi kesehatan ikut membantu dalam hal sumbang fikiran serta ikut bersama-sama mencari jalan keluar untuk permasalahan stunting yang tinggi di Kabupaten Solok.

“Saya berharap, semua pihak ikut andil dalam penurunan angka stunting, bekerjasama untuk membangun SDM yang berkualitas di masa yang akan datang,” tukasnya. (frk)