
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Syamsurizaldi mengatakan, sudah 18 tahun usia daerahnya namun belum pernah mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kondisi ini sangat disayangkannya. Ke depan tidak boleh lagi terjadi. Sebab itu program KLA harus terencana dengan baik, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang nyata.
“Sudah 18 tahun pemerintahan berjalan di Solsel, tapi belum sekalipun kita mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak. Ke depan, kita harus mampu meraihnya,” ungkap
Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi, Rabu (16/3) di Aula Sarantau Sasurambi.
Diperjelasnya, penilaian Standar Kopetensi Pegawai (SKP) tidak lagi berlaku cara lama, tapi seperapa jauh pegawai tersebut mampu melaksanakan program unggulan (progul) kepala daerah dengan baik dan teliti.
Juga akan ada evaluasinya target utama di rencana strategis (renstra) dan pencapaian Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Jadi, pejabat daerah bukan lagi diukur pada loyalitas, dan kedekatan. Tapi pada pencapaian program KLA yang tengah diamanahkan oleh pemerintah daerah,” paparnya.
Program pemenuhan hak anak dan layak anak ini ke depan harus mendapatkan predikat tersebut. Dinas terkait harus melibatkan 4 pilar dan 24 indikator di dalamnya.
Empat pilar pembangunan itu yakni dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media serta forum anak dalam mengembangkan KLA. “Sebab KLA menjadi tanggung jawab stakeholders dalam mendorong capaian sasarannya. Maka perlu siapkan data dan dokumen pendukung,” terangnya.
Jika program ini bisa sukses dan sasarannya tercapai, dinas terkait harus melibatkan banyak pihak. Kontribusi stakeholders seperti dunia usaha, perguruan tinggi, LSM, aktivis yang peduli layak anak dan media sebagai corong sosialisasi dan informasi.
Sebab pada misi pertama kepala daerah ada peningkatan sumber daya manusia (SDM) sebagai progul penyeraaan jender, termasuk layak anak dan hak anak.
“Langkah baik bagi kita untuk saling bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan program strategis terutama guna mencapai kualitas hidup perempuan dan kualitas hidup anak yang menjadi lebih baik dan komprehensif,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB.PP&PA) Solok Selatan, Soni Andesta mengatakan, peran wanita dalam pembangunan nasional dan penyetaraan gender dan komitmen kabupaten layak anak ini harus dapat diwujudkan dengan baik sesuai intruksi kepala daerah dan sekretaris daerah.
Bagaimana penguatan mekanismes antara pemerintah, penegak hukum dan perusahaan tentang kabupaten layak anak. Termasuk 4 pilar di dalamnya. “Kita komitmen untuk bisa meraih predikat Kabupaten Layak Anak seperti diharapkan kepala daerah,” tuturnya. (tno)