
Pemkab Solok Selatan diminta bertanggungjawab terhadap fisik sekolah jika SDN 04 Timbulun yang berada di depan kantor Bupati Solsel direlokasi. Relokasi tersebut imbas dari rencana pembangunan rumah dinas Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Solok Selatan.
Bahkan Pemkab Solsel melalui dinas terkait sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.
“Kita sudah berkoordinasi izin relokasi SDN 04 Timbulun dan menyangkut aset. Ini kata Direktur SD Kemendikbud Ristek Sriyuningsih, kalau pemkab harus bertanggungjawab masalah fisik sekolah. Artinya pemkab harus membangun fisik sekolah awal dengan APBD Kabupaten,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Solok Selatan, Syamsuria, Kamis (17/3) di kantornya.
Dia mengatakan, jika pemkab membangun fisik sekolah kembali, maka relokasi diizinkan oleh Kemendikbud. Mesti disiapkan tahap awal oleh pemkab hanya 3 ruangan kelas baru (RKB) dan di tahun berikutnya dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian.
Pemkab hanya dibebankan untuk bangunan awal jika sekolah direlokasi, jadi penambahan ruangan belajar berikutnya harus diajukan ke kementerian.
“Ini hasil koordinasi kita dengan pihak Kemendikbud Ristek RI, kita pemkab hanya menyediakan fisik bangunan tiga ruangan. Selanjutnya bisa diajukan melalui APBN,” terangnya.
Selain bangunan fisik sekolah, Kemendikbud juga meminta sekolah yang direlokasi dan tanahnya penggantinya harus sudah ada dan sudah bersertifikat. Syamsuria menyebutkan, relokasi sekolah tersebut berada di Timbulun atas.
Seluruh persyaratan yang diminta Kemendikbud sudah lengkap, tinggal menyediakan bangunan fisik sesuai arahan Direktur Sekolah Dasar. Jadi, ada kesepahaman untuk bisa merelokasi ke tempat yang baru dengan ketentuan harus memenuhi persyaratan yang diminta Kemendibud.
“Bangun gedung minimal 3 kelas, kemudian baru bisa penambahan RKB dan perpustakaan setelah ada dasar bangunan fisik di lokasi baru,” katanya.
Pemkab Solok Selatan sebutnya sudah menganggarkan bangunan fisik baru, sehingga proses relokasi sekolah dapat segera terlaksana di tahun 2022.
”Pemkab Solsel satu-satunya pemerintah daerah di Sumbar, bahkan di Indonesia yang belum memiliki rumah dinas Bupati, Wabup dan Ketua DPRD. Dan akan dibangun di lokasi SDN 04 Timbulun ini,” terangnya. (tno)