Pemilihan wali nagari (pilwana) serentak di Kabupaten Solok Selatan bakal dihelat Oktober 2022. Dalam pemilihan kali ini ikut serta delapan nagari persiapan.
Teknis pelaksanaan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari yang telah disahkan DPRD Solok Selatan.
“Saat ini kita sedang dalam proses penyusunan peraturan bupati (perbup) untuk diajukan ke Pemprov Sumbar, berkaitan dengan pelaksanaan pilwana serentak di Solok Selatan,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (Dinsos PMD) Solok Selatan, Alfis Basyir, Rabu (27/4) di kantornya.
Dari 39 nagari definitif, ada 9 nagari yang mana masa jabatan wali nagarinya berakhir di tahun 2022, 2023 dan 2024. Yakni Nagari Sungaikunyit Barat, Kotobaru, Padang Air Dingin, Bidaralam, Ranah Pantai Cermin, Dusuntangah, Pakanrabaa Tengah, Pakanrabaa Timur dan Nagari Sitapus.
“Yang akan ikut pilwana serentak berkemungkinan yang masa jabatan wali nagarinya sudah berakhir dan saat ini dipimpin Pj wali nagari,” jelasnya.
Khusus Wali Nagari Sungaikunyit Barat, yang seharusnya berakhir tahun depan, namun karena wali nagarinya tersandung hukum, sehingga diberhentikan Pemkab Solsel dan sekarang diisi Pj wali nagari. “Jadi yang akan ikut proses Pilwana ada 31 nagari defenitif dan 8 nagari persiapan,” sebut Alfis.
Dia mengatakan, masalah pemekaran 8 nagari sudah siap peraturan daerah (perdanya) dan tinggal mengantarkan berkas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta.
Saat ini Pemkab Solsel juga sedang menunggu berkas yang akan diajukan tersebut di tanda tangani oleh Gubernur Sumbar dan sudah diajukan melalui Bro Pemerintahan yang akan disampaikan ke Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Evaluasi desa persiapan dan penyusunan peraturan daerah (perda) sudah kita lalui. Nah, kini tinggal peningkatan status desa persiapan menjadi desa atau nagari,” jelasnya.
Semua itu sudah dilalui sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa telah cukup lengkap, mulai prosedur dan tata cara pembentukan desa mulai dari prakarsa masyarakat melalui mekanisme musyawarah desa, dan pembentukan desa persiapan.
“Kita perkirakan 8 nagari persiapan akan ikut kontestan pilwana, sebab itu jelang pilwana berkasnya 8 nagari persiapan ini sudah tuntas dan diusahakan secepatnya,” paparnya.
Alfis Basyir menyebutkan, masalah anggaran sudah tersedia di APBD Solok Selatan tahun 2022 ini, pihak pemkab sedang penyusunan kebutuhan pilwana serentak. “Kita tinggal penyusunan tahapan setelah perbup selesai dan menunggu registrasi melalui Biro Hukum,” terangnya.
Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Nagari Dinsos PMD Solsel, Riry Tison’s berharap mudahan saja proses pilwana di Solsel berjalan dengan baik, sehingga nagari-nagari yang ada di 7 kecamatan di Solsel terus bertambah dengan keikutsertaan 8 nagari persiapan tersebut.
Delapan nagari persiapan itu di Kecamatan Sangir yakni Nagari Lubukgadang Barat, Lubuk Gadang Barat Daya, dan Lubuk Gadang Tenggara. Kemudian Nagari persiapan Pekonina Alam Pauh Duo di Kecamatan Pauhduo.
Nagari Persiapan Batanglolo, Balun Pakan Rabaa Tangah, Pakanrabaa Utara Duo, dan Pakan Rabaa Selatan di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh. ”Semoga jelang proses tahapan Pilwana 2022 sudah bisa berubah status dari nagari persiapan menjadi nagari definitif,” harapnya. (tno)