Hindari Macet, Pedagang Diberi Batas

PEMBATASAN: Tim DPKUKM Kota Solok bersama kepolisian memberi tanda batas bagi pelapak yang akan berjualan di sepanjang Jalan Pandan, Senin (3/4).(IST)

Untuk menghindari kemacetan akibat banyak pedagang, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Solok melakukan penataan dan penertiban lokasi berdagang. Penataan ini dilakukan di kawasan Simpang Surya sampai lampu merah Pandanujung Kota Solok dengan memberi pembatasan bagi pelapak.

Untuk diketahui, seperti tahun-tahun sebelumnya, kawasan Pasar Raya Solok sampai lampu merah Pandanujung, merupakan lokasi tempat berdagang pedagang musiman yang berjualan kebutuhan menyambut Idul Fitri.

Pedagang musiman ini menjadi alternatif bagi masyarakat Kota Solok dan sekitar untuk mendapatkan kebutuhan Lebaran. Namun di sisi lain keberadaan pedagang yang memakai badan jalan mengakibatkan macet dan menghambat akses masyarakat yang melewati kawasan ini.

Berangkat dari hal tersebut, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Solok melakukan penataan pedagang musiman ini dengan pemberian garis batas boleh berdagang di sepanjang kawasan Simpang Surya hingga simpang lampu merah Pandanujung.

“Jalan Simpang Surya-Pandan ini merupakan kawasan yang selalu ramai oleh pedagang, khususnya jelang Idul Fitri. Oleh karena itu untuk kenyamanan bersama, kita memberikan batas area yang boleh digunakan,” ujar Kepala DPKUKM Kota Solok Zulferi, Senin (3/4).

Baca Juga:  Pastikan Pendataan Sektor Pertanian Akurat

Penataan pedagang ini dilakukan pada dua sisi jalan yang dipakai untuk berjualan dengan pemberian garis panjang berwarna putih dengan jarak 1,5 meter dari trotoar ke jalan raya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan serta keamanan si penjual maupun pembeli di sekitaran bahu jalan, kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Polisi, Satpol PP dan Dishub,” tutur Zulferi.

Dikatakannya, pada tahun sebelumnya kegiatan dilakukan pada H-7 Idul Fitri, dari pertimbangan dan kajian dari tahun lalu, didapatkan bahwa lebih efektif dilakukan pada minggu pertama bulan Ramadhan, jadi lebih tertib di awal bulan hingga Lebaran.

“Saya berharap dengan ada nya kegiatan ini para pedagang dan juga pembeli merasa lebih nyaman, dan masyarakat pemakai jalan raya tidak terlalu terganggu dengan kegiatan berniaga di tepian jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut rutin dilakukan pada tiga tahun terakhir. Pihaknya juga memperhatikan masukan dari pedagang tentang penambahan lebar jalan yang boleh dipakai dengan bantuan operasional dari Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas. (frk)