Pertanian Masih Bisa Dikembangkan, DPRD Minta Pemko Solok Serius

19
Anggota DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh.(NET)

Pemko Solok harus memprioritaskan sektor pertanian karena ada sekitar 12 persen masyarakat yang berprofesi sebagai petani.

”Selain perdagangan, pertanian merupakan sektor utama penggerak roda perekonomian masyarakat, sehingga program-program pertanian menjadi harus diprioritas,” ujar anggota DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh.

Ia menyebut, harus ada peningkatan jumlah produksi dari tahun ke tahun. Maka itu, persoalan produksi juga erat kaitannya dengan pengendalian alih fungsi lahan. Perluasan areal sawah juga menjadi aspek penting yang akan terus digerakkan, walaupun sulit untuk percetakan sawah baru.

Ia menyebut, pada 2022 ini mengoptimalkan pemanfaatan lahan sawah harus menjadi salah satu program prioritas, terutama dalam swasembada pangan.

Berdasarkan data dari BPS Kota Solok, tahun 2014 luas sawah masih seluas 976,91 hektare, 3 tahun berselang terjadi penurunan yang cukup signifikan yakni berkurang mencapai 100 hektar atau menjadi 874 hektare tahun 2017.

Tahun berikutnya Kota Solok mulai mempertegas aturan penggunaan lahan persawahan, dan hasilnya luas sawah naik menjadi 875 hektare pada tahun 2018, dan tahun 2021 luas lahan sawah di Kota Solok 875,2 hektar dengan total produksi sebanyak 17.583 ton.

Baca Juga:  Melirik Kinerja PT BPR Solok Sakato, Realisasi Kredit Tumbuh 18,29 Persen

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ikhvan Marosa mengatakan, Pemko Solok akan meminimalisir potensi berkurangnya lahan sawah di Kota Solok, walaupun demikian, dikatakannya, di Kota Solok belum ada penyusutan sawah secara signifikan.

Selain memang menjadi penggerak roda ekonomi sebagian besar masyarakat, aturan adat juga yang mengatur perihal lahan persawahan.

Perluasan areal sawah juga menjadi aspek penting yang akan terus digerakkan, walaupun sulit untuk percetakan sawah baru, karena hal itu, mengoptimalkan  pemanfaatan lahan sawah menjadi salah satu cara untuk mendukung program swasembada pangan.

Ia menjelaskan, meskipun ada penyusutan lahan sawah dalam beberapa tahun belakangan, pihaknya tetap berusaha menjaga luas lahan sawah yang ada dengan menunggu adanya perda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Menurutnya, masih banyak yang memakai lahan sawah untuk permukiman. Makanya, perlu perda tersebut untuk mempertahankan sawah-sawah yang ada atau lahan yang beririgasi.

“Luas lahan sawah sejak 2010 keatas hanya berkisar di 900-an hingga 800-an hektare, jauh menyusut dari 2009-2010 yang mencapai 1.258 hektare, ini menjadi perhatian kami juga dalam periode ini,” pungkasnya. (frk)