Perlu Inovasi Susun Skala Prioritas dalam Usulan Musrenbang

16

Musrenbang merupakan bentuk komitmen bersama mulai dari tingkat RT, RW, tingkat kelurahan, tingkat kecamatan sampai ke tingkat kota dalam pencapaian pembangunan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan. Serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/ kegiatan pada tahun anggaran berikutnya,” kata Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra saat membuka Musrenbang 2024 Kecamatan Lubuksikarah, Rabu (15/2).

Hasil dari musrenbang Kota Solok tingkat kecamatan ini, wawako meminta kepada OPD terkait untuk meninjau ke lapangan atas usulan pembangunan. Selanjutnya diakomodir menjadi bahan kerja dalam forum organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian akan ditetapkan pada musrenbang RKPD kota tahun 2024.

Melalui musrenbang kecamatan ini, dia berharap pembangunan dapat diinventarisir dan dirumuskan. Sekaligus dicarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah berupa program/kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan menjawab permasalahan.

Menurutnya, berbagai usulan di musrenbang seluruh Kota Solok ini sangat banyak tentu tidak bisa semuanya diakomodir karena anggaran terbatas. Jadi setiap kecamatan diharuskan memilih mana yang paling prioritas.

Baca Juga:  Genius Umar Pastikan Program Sinkron Dengan Provinsi dan Pusat

Ia juga menekankan bahwa program dan kegiatan yang akan diusulkan harus bermanfaat terhadap masyarakat banyak karena pembangunan yang baik adalah pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakatnya.

”Permasalahan pembangunan di daerah semakin kompleks. Di samping memenuhi kebutuhan pembangunan dari aspirasi lokal, pemerintah daerah juga harus memenuhi target pembangunan nasional,” tambahnya.

Tantangannya, sebut Dhani, harus ada pemikiran dan pemahaman positif dalam merangkai konsep dan strategi pembangunan agar lebih terarah. Perlu sinergi semua elemen.

”Ini konsep yang perlu kita bangun dalam menyusun skala prioritas pembangunan untuk tahun 2024 medatang. musrenbang merupakan sarana mewujudkannya,” tambahnya.

Camat Lubuksikarah Elsye Desilina menyampaikan, usulan yang dibahas dalam musrenbang kali ini sebanyak 14 usulan umum masing-masing terdiri dari 2 usulan per kelurahan serta 20 usulan khusus yang merupakan yang merupakan hasil musrenbang kelurahan se-Kecamatan Lubuksikarah.

“Nantinya usulan ini dibawa ke musrenbang tingkat kota dan bersaing dengan usulan dari kelurahan lainnya, kita tidak lagi memandang usulan dari mana tetapi lebih memandang pada prioritas programnya,” tutupnya. (frk)