
Semakin meningkatnya antusias warga dalam mengikuti program vaksinasi, kesiapan tenaga kesehatan akan menjadi prioritas Pemko Solok ke depannya.
“Kita perlu juga berikan perhatian kepada nakes kita, karena ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat guna percepatan penanganan Covid-19,” ujar Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra saat rapat terbatas bersama Forkompimda terkait penerapan PPKM Level III, Senin (27/7) di Balaikota Solok.
Ratas tersebut dilakulan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1.
Ia berharap di Kota Solok nakes tidak mengalami persoalan yang menghambat upaya penanganan. Maka itu perhatian terhadap nakes harus menjadi prioritas saat ini, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar meminta semua untuk satu pandangan dalam penanganan Covid-19 terutama dalam menindaklanjuti instruksi mendagri. Ia mengimbau seluruh jajaran untuk tetap meningkatkan 3T (testing, tracing dan treatment).
“OPD terkait harus tetap mempedomani instruksi Mendagri. Edukasi tentang penanganan Covid-19, akan lebih digencarkan lagi, terutama di tingkat kelurahan dalam penerapan PPKM dengan bersinergi dengan seluruh stakeholders terkait,” jelas wako.
Pada kesempatan itu, selain mengevaluasi OPD terkait lainnya soal keseriusannya dalam penanganan Covid-19. Ia juga mengevaluasi terkait persiapan Tempat Isolasi Terpadu bagi pasien terkonfirmasi positif yang bergejala ringan yang dipusatkan di Rusunawa SKB Solok.
Hingga Selasa (27/7), total kasus positif Covid-19 di Kota Solok mencapai 1.688 orang, dimana 1.333 orang sudah sembuh, isolasi di RST 7 orang, isolasi di RSUD M Natsir 12 orang, isolasi Banda Panduang 5 orang, isolasi mandiri 289 orang, dan meninggal 42 orang.
Berdasarkan penambahan kasus positif Covid-19 yang masih ada di Kota Solok, tentunya perlu menjadi perhatian serius semua pihak serta kesadaran bersama agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengimbau seluruh elemen dan lapisan masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab terkait pengetatan PPKM Mikro tersebut. “Hal itu bertujuan untuk mencegah semakin parahnya penyebaran Covid-19 di Kota Solok,” tutupnya. (frk)