MUI: Penyakit Masyarakat di Kabupaten Tanahdatar, Mengkhawatirkan

23
KOMITMEN: Pertemuan Kemenag, Pemkab Tanahdatar, dengan para tokoh masyarakat dan pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Tanahdatar, kemarin (7/7).(IST)

Ketua MUI Tanahdatar Masnefi minta seluruh ulama dan tokoh masyarakat terus mencari solusi untuk memerangi penyakit masyarakat (pekat) seperti narkoba, LGBT, miras, dan lainnya. Salah satu cara adalah menurunkan ahli agama ke masjid-masjid.

“Peran sebagai ulama untuk menyampaikan pesan moral dan syariah Islam. Kita juga berharap agar pemda, Kemenag dan serta tokoh masyarakat bekerjasama memerangi penyakit masyarakat,” kata Masnefi dalam pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan pengurus MUI kecamatan di Tanahdatar, (7/7).

Kepala Kantor Kemenag Tanahdatar Syahrul mengatakan, kewajibannya menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya penyakit masyarakat yang sangat marak di Tanahdatar. Dia meminta para tokoh masyarakat dan orangtua selalu mengawasi putra-putrinya.

“Mari kita bersama-sama merumuskan program untuk memberantas penyakit masyarakat,” ujar Syahrul.

Terkait pelaksanaan SE Menag RI No 15, 16, 17, 18 dan 19 tentang Teknis dan Pelaksanaan Ibadah Shalat Idul Adha dan Ibadah Kurban tahun 1442 H/2021 M, bukan melarang masyarakat untuk melaksanakan ibadah, tetapi mengatur pelaksanaannya

Kepala Kesbangpol Tanahdatar Irwan menyampaikan, saat ini sudah sangat banyak ancaman narkoba, LGBT, miras dan penyakit masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Kemungkinan Beda Penetapan 1 Syawal, Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 23 Maret

“Kita sebagai warga Tanahdatar dan orangtua bagi anak-anak di rumah saat ini harus berhati-hati menjaga putra-putri kita,” katanya sembari menyebut kasus narkoba tahun 2020 terjadi 62 kasus dengan tersangka 120 orang. (mal)