
Seorang pria paruh baya, berinisial A, 50, warga Nagari Taluk, Kecamatan Lintau Buo, menyerahkan diri ke Polsek Lintau Buo setelah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Aksi tak senonoh tersebut digagalkan oleh sang ibu korban sendiri.
“Pelaku ini sempat hilang dan melarikan diri. Setelah kita berupaya untuk melakukan pencarian, ternyata dia menyerahkan diri Minggu (6/9) sekitar pukul 10.00,” kata Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi, kepada wartawan Senin (7/9).
Iptu Surya Wahyudi menerangkan kejadian itu bermula Sabtu (5/9/) sekitar pukul 14.30. Pada saat itu, korban A bocah berusia 9 tahun dan pelaku tengah mengembalakan sapi miliknya masing-masing di sebuah sawah tidak jauh dari rumah korban. Saat mengembala sapi, tiba-tiba hujan turun dan disertai angin kencang. Kondisi demikian, membuat mereka harus mencari tempat berteduh dari guyuran hujan.
“Awalnya anak ini mengembala sapi sendirian. Lalu datang pelaku ini dan mengembalakan sapinya juga dekat sapi korban. Waktu itu kebetulan turun hujan, korban dan pelaku berteduh di sebuah mushala kosong. Korban yang berada di luar ini dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke dalam mushala dan dibujuknya,” ujarnya.
Selang beberapa lama, pelaku mulai berniat tidak baik. Beruntung, saat pelaku melancarkan aksinya, tiba-tiba ibu kandung korban datang mencari keberadaan anaknya. Namun, alangkah kagetnya sang ibu melihat anak kandungnya ditiduri oleh orang yang juga ia kenal.
“Karena hari hujan, ibu korban ini datang untuk menjemput anaknya. Tapi dia curiga, kenapa sapi yang digembalakan oleh anaknya ada dua. Dia cek ke mushala, dia tambah curiga lagi. Di sana ada sepatu bot. Pas dicek ke dalam, ternyata anaknya sedang posisi tidur dengan pelaku. Ibu korban juga sempat memukul pelaku ini,” terang Surya.
Antara pelaku, lanjut Surya, tidak memiliki hubungan keluarga namun masih satu kampung. Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Lintau Buo. “Saat ini pelaku kita amankan disini (Mapolsek Lintau Buo). Kita masih koordinasi dengan Unit PPA di Mapolres Tanahdatar untuk proses selanjutnya,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak, Yuhardi mengatakan, untuk saat ini kasus pencabulan atau asusila di Tanahdatar terbilang cukup meningkat. Berdasar data tercatat sejak Januari hingga September 2020 telah terjadi 20 kasus aksi pencabulan terhadap anak.
“Memang benar kasus pencabulan saat ini meningkat. Untuk itu kita mengimbau agar peranan setiap unsur kembali digalakan. Bagaimana orang tua menjaga anak, juga peranan ninik mamak terhadap kemenakan. Kita menyayangkan banyaknya kasus pencabulan saat ini. Hanya saja tentu perlu peranan semua pihak untuk memgantisipasinya,” pungkasnya. (stg)