Seorang ibu di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjungbaru, mendapatkan sanksi tidak akan diberikan bantuan dalam bentuk apapun. Hal itu menyusul karena ulahnya sendiri yang ketahuan menjual susu bantuan dari pemerintah yang diperuntukan bagi anaknya yang membutuhkan karena diduga stunting.
Kejadian itu menjadi perhatian banyak pihak karena kelakuan sang ibu yang dengan sengaja menjual susu bantuan tersebut. Ibu tersebut sudah dipanggil dan dikonfirmasi oleh pemerintah nagari setempat kemarin (10/1).
Ibu itu dinyatakan tidak akan diberikan lagi bantuan dalam bentuk apapun karena dinilai telah menyalahi nilai bantuan yang diberikan dan diperuntukan untuk dirinya.
“Saya juga tahunya dari rekan media, dan saya terkejut. Setelah saya telusuri melalui kepala jorong dan saya panggil serta didudukan bersama, ternyata memang si ibu itu telah menjual susu bantuan. Susu bantuan itu sebenarnya diberikan kepadanya dan diperuntukan bagi anaknya yang stunting,” ujar Mulyadi Datuak Bandaro Bodi, Wali Nagari Barulak, saat dikonfirmasi, Senin (10/1) sore.
Menurut Mulyadi, sang ibu baru pertama kali melakukannya dan dijual kepada orang lain yang masih tergolong kerabatnya. “Setelah didudukan bersama sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan, jika setelah ini tidak akan lagi mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun. Namun secara pribadi hal ini mengejutkan saya, tentunya hal ini membuat malu kita bersama,” keluhnya.
Menyikapi hal serupa, pihaknya akan menurunkan tim dari nagari dan kepala jorong setempat untuk meninjau ulang bagi warga lain yang mendapatkan bantuan agar tidak terjadi permasalahan serupa.
“Sampai hari ini baru satu itu yang kita ketahui, namun meski begitu akan kita lakukan pengecekan lanjutan untuk memgantisipasi hal serupa,” ujarnya.
”Soal ada warga kita yang diketahui menjual susu bantuan kita panggil ke kantor dan dicabut bantuannya. Konsekuensi ke depannya apapun bantuan tidak kita berikan lagi dan ini berlaku bagi penerima bantuan lain yang nantinya diketahui apabila berbuat hal yang sama,” tambah Mulyadi Dt. Bandaro Bodi.
Ke depan, pihak nagari juga akan memastikan agar bantuan itu benar-benar tepat sasaran sehingga bisa menekan angka stunting di Tanahdatar. “Pihak nagari nanti turun dan berkoordinasi dengan bidan desa karena kita mendapatkan data itu dari bidan desa, agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.
Bidan Desa di Jorong Kapuak Koto Panjang Ponco, Nagari Barulak, Rita Zahara menyayangkan bantuan susu yang diberikan oleh pemerintah nagari diperjual belikan. Bantuan berupa susu, telur ayam ras, dan roti itu diberikan untuk mencegah stunting atau gagal tumbuh yang harus dilakukan sejak 1.000 hari pertama kehidupan anak.
“Kami sayangkan disaat kita sudah memperjuangkan di nagari tapi bantuan itu dijual, padahal banyak yang ibu-ibu lain yang membutuhkan,” kata Rita.
Ia berharap masyarakat yang menerima bantuan di jorong itu untuk tidak memperjual belikan bantuan itu, dan seandainya memang orang tua tidak suka dengan susu itu bisa melaporkan kepadanya.
“Kami harapkan masyarakat tidak lagi menjual, seandai kita ataupun anak kita tidak suka dengan susu itu silahkan melapor, nanti kita carikan ganti dengan lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanahdatar Yesrita Zedrianis mengatakan, jika pihaknya akan menelusuri terkait hal ini. “Nanti akan kita cari tahu kepada pihak di kecamatan. Hanyak saja itu bukan susu untuk stanting, melainkan bagi anak kurang gizi, ” ujarnya.
Hingga saat ini sebutnya, di Tanahdatar sendiri angka stunting di Tanahdatar berkisar pada angka 16, 4 persen. “Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti ibu yang kurang gizi saat hamil, pola asuh yang salah, asupan anak yang kurang, dan sanitasi yang kurang baik, ” tukasnya. (Stg)