OPD Diminta Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu 

30
Pjs Bupati Tanahdatar Erman Rahman. (IST)

Menjelang berakhir triwulan III dan memasuki triwulan IV tahun anggaran 2020, Pemkab Tanahdatar melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan pembangunan.

Rapat monev ini dipimpin Pjs Bupati Tanahdatar Erman Rahman secara virtual, Senin (26/10), diikuti Sekkab Irwandi, dimoderatori Asisten Ekobang Edi Susanto di Aula Eksekutif dan diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kabag lingkup Sekretariat Daerah sementara Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Tanahdatar mengikuti via zoom meeting di kantor masing-masing.

”Mengingat saat ini kita bakal berada pada awal triwulan IV tahun anggaran 2020, maka dibutuhkan kerja keras seluruh perangkat daerah untuk percepatan pelaksaan kegiatan fisik maupun nonfisik terutama pada kegiatan strategis,” tegas Erman.

Erman menambahkan, realisasi belanja sampai akhir bulan September 2020 dengan rincian belanja (tidak langsung dan belanja langsung) realisasi fisik 64,52% dan keuangan 52,76% (Rp705.428.630.750), realisasi belanja langsung fisik 66,96% dan keuangan 44,92 % (Rp 1.855.828.396.699), belanja modal realisasi fisik 33,91% dan keuangan 29,61% (Rp 33.897.613.577) dan realisasi DAK fisik 67,04 % dan keuangan 42,85 % (Rp 22.462.766.099).

”Secara umum capaian realisasi keuangan terjadi penurunan jumlah dibandingkan tahun sebelumnya di bulan yang sama. Hal ini merupakan salah satu dampak banyaknya kegiatan yang tidak dilaksanakan bahkan dihapus akibat wabah covid-19. Oleh sebab itu, dengan anggaran tersisa strategi kebijakan pembangunan harus mampu melih jenis infrastruktur untuk pemulihan ekonomi terlebih dahulu,” tambah Erman.

Erman mengharapkan, pelaksanaan seluruh program kegiatan harus diselesaikan tepat waktu, untuk itu diwajibkan kepada kepala OPD melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi serta melaporkan kegiatan secara periodik.

Erman juga ingatkankan, dalam rangka administrasi pelaksanaan penatausahaan pertanggungjawaban keuangan APBD TA 2020 kepada kepada OPD segera mempedomani Surat Edaran BKD nomor 900/1136/BUD-BKD 2020 tentang langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2020, serta menyikapi cuti bersama di bulan Oktober dan Desember mendatang.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekkab Irwandi, kepada seluruh OPD untuk segera selesaikan kegiatan sesuai target dan realisasi serta dilaporkan, apabila ada kendala akan segera diambil langkah-langkah strategis untuk dicarikan solusi terbaiknya. Pada kesempatan tersebut Sekda Irwandi juga mendengarkan laporan realisasi kegiatan dari masing-masing OPD dan mengevaluasi kegiatan tersebut.

”Bagi perangkat daerah yang masih rendah realisasinya agar dipercepat sehingga tidak ada kesan penumpukan belanja di akhir tahun dengan tetap memperhatikan realisasi pendapatan secara realistis,” pesannya. (mal/stg)