Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SBSN-Ketika Uang Umat Turut Membangun Negeri

A
Penulis: Adriyanto Syafril❯
Rifka Abadi
Rifka Abadi

Advertisement

Penulis : Rifka Abadi - Wakil Ketua MUI Kota Padang

Pembangunan infrastruktur salah satu kunci utama dalam mendorong pertumbuhan eko­nomi dan meningkatkan kesejahteraan ma­syarakat, memba­ngun jalan yang baik agar memperlancar distribusi barang, membangun bandara untuk membuka akses wilayah, membangun rumah sakit untuk meni­ngkatkan layanan kesehatan, dan membangun kampus agar bisa melahirkan sumber daya manusia yang unggul. Namun pertanyaan yang sering muncul ada­lah, dari mana pemerintah memperoleh dana untuk membangun berbagai infrastruktur tersebut?

Selain bersumber dari penerimaan pajak dan penerimaan negara lainnya, pemerintah memiliki berbagai instrumen pembiayaan untuk menutup kebutuhan anggaran pembangunan. Salah satu instrumen yang semakin penting dalam beberapa tahun terakhir adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau yang lebih dikenal dengan istilah Sukuk Negara.

Advertisement

Bagi sebagian masyarakat, SB­SN masih dianggap sebagai istilah yang rumit dan hanya dipahami oleh kalangan perbankan atau pelaku pasar keuangan. Padahal sesungguhnya konsep SBSN sangat sederhana. SBSN adalah instrumen yang memungkinkan ma­syarakat dan investor berpartisipasi dalam pembangunan nasional melalui mekanisme yang sesuai dengan prinsip syariah. Jika dianalogikan secara sederhana, SBSN adalah bentuk gotong royong modern.

Masyarakat, lembaga keua­ngan, perusahaan asuransi, dana pensiun, hingga investor global menempatkan dananya pada Su­kuk Negara. Dana tersebut kemudian digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan berbagai proyek yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Sebagai imbalannya, investor memperoleh keuntungan yang telah disepakati sesuai prinsip syariah, sementara pemerintah mendapatkan sumber pembiayaan yang aman dan terencana.

Yang membedakan SBSN de­ngan instrumen utang konvensio­nal adalah pendekatan yang digu­na­kan. Pada Surat Utang Negara (SUN), hubungan yang terjadi ada­lah hubungan pinjam meminjam dengan tambahan pembayaran dari peminjam berupa bunga. Sedangkan pada SBSN, transaksi dibangun berdasarkan akad sya­riah yang didukung oleh aset atau pro­yek yang menjadi dasar penerbitannya (underlying asset). Oleh karena itu, SBSN menjadi pilihan yang sesuai bagi investor yang menginginkan instrumen investasi yang memenuhi prinsip syariah.

Advertisement

Dalam praktiknya, skema SB­SN cukup mudah dipahami. Pemerintah terlebih dahulu menetapkan proyek-proyek yang akan dibiayai, seperti pembangunan jalan nasio­nal, jalur kereta api, kampus perguruan tinggi keagamaan, rumah sakit, asrama haji, bendungan, maupun fasilitas publik lainnya. Setelah itu pemerintah menerbitkan SBSN yang dibeli oleh investor. Dana hasil penerbitan tersebut masuk ke kas negara dan digunakan untuk membiayai proyek yang telah di­rencanakan. Selama masa investasi, pemerintah memberikan imbal hasil kepada investor dan pada saat jatuh tempo mengembalikan po­kok investasi tersebut.

Melalui mekanisme tersebut, SBSN bukan sekadar instrumen ke­uangan, tetapi menjadi jembatan ya­­ng menghubungkan dana ma­sya­­rakat dengan pembangu­nan nya­­ta yang dapat dirasakan manfaat­nya oleh seluruh rakyat Indonesia.

Sejak pertama kali digunakan untuk pembiayaan proyek pada tahun 2013 lalu, SBSN telah membiayai ribuan proyek di berbagai daerah. Banyak gedung perguruan tinggi Islam negeri yang berdiri melalui pembiayaan SBSN. Berbagai asrama haji modern yang saat ini digunakan jamaah juga merupakan hasil pembiayaan SBSN. De­mikian pula pembangunan jalur kereta api, jembatan, bendungan, rumah sakit, madrasah, dan fasilitas pelayanan publik lainnya.

Bagi masyarakat Sumatera Barat, keberadaan SBSN sebenarnya tidaklah asing. Banyak fasilitas pendidikan keagamaan, gedung, dan berbagai infrastruktur pemerintah yang pembangunannya me­nggu­nakan skema pembiayaan SBSN. Artinya, dana yang dihimpun melalui instrumen syariah telah kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas yang meni­ngkatkan kualitas hidup dan pela­yanan publik.

Advertisement
Editor : Adriyanto Syafril
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ekonomi Dunia Islam dalam Tekanan Neo-Imperialisme

Ekonomi Dunia Islam dalam Tekanan Neo-Imperialisme

EKONOMI dunia Islam berada dalam posisi paradoks. Negara-negara muslim menguasai cadangan energi besar, jalur perdagangan strategis, pasar konsumen

Bank Nagari Syariah: Konversi, Spin-Off, atau Dinamika Menuju Kepastian?

Bank Nagari Syariah: Konversi, Spin-Off, atau Dinamika Menuju Kepastian?

ADA yang mengganjal dari na­ra­si besar ekonomi syariah Sumbar. Se­bagai provinsi yang men­junjung ti­nggi nilai-nilai Islam melalui fi­losofi ABS-SBK

Sukuk Daerah: Terobosan Pembiayaan Pembangunan dan Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah

Sukuk Daerah: Terobosan Pembiayaan Pembangunan dan Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah

DI tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah, pemerintah dituntut untuk menghadirkan inovasi pendanaan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer