
Penulis : Syafruddin Karimi - Departemen Ekonomi Universitas Andalas
Ekonomi Islam membutuhkan arsitektur modal baru yang menghubungkan uang, sektor riil, stabilitas, dan keadilan. Dunia Islam tidak kekurangan potensi. Sebagian negara memiliki surplus modal, rating kuat, dan pasar keuangan matang. Sebagian lain memiliki populasi besar, pasar halal luas, UMKM dinamis, dan kebutuhan pembiayaan produktif. Masalah utamanya terletak pada keterputusan antara modal dan proyek riil. Selama keterputusan itu bertahan, keuangan syariah akan mudah berhenti sebagai simbol kepatuhan, bukan kekuatan pembangunan.
Indonesia dan Saudi Arabia dapat memimpin perubahan ini. Keduanya mewakili dua kekuatan berbeda dalam perekonomian dunia Islam. Indonesia membawa skala populasi, pasar halal, UMKM, saham syariah, dan prospek pertumbuhan. Saudi Arabia membawa modal, stabilitas kurs, rating kuat, pasar sukuk, dan legitimasi spiritual. Jika keduanya membangun kerja sama yang terstruktur, ekonomi Islam dapat bergerak dari identitas normatif menuju sistem pembiayaan global yang produktif.
Data pasar memperlihatkan perbedaan fundamental. Indonesia menawarkan potensi return lebih tinggi, tetapi menghadapi risiko lebih besar. Rupiah berada di sekitar 17.935 per dolar AS. BI 7-Day Reverse Repo Rate mencapai 5,75 persen. Yield obligasi pemerintah 10 tahun berada di sekitar 7,167 persen. CDS Indonesia juga relatif tinggi, dengan 5 tahun sekitar 90 dan 10 tahun sekitar 144. Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar meminta kompensasi risiko besar untuk memegang aset Indonesia.
Saudi tampil lebih defensif. Riyal stabil di sekitar 3,7543 per dolar AS karena rezim peg terhadap dolar. Reverse repo rate berada pada 3,75 persen. CDS Saudi lebih rendah, dengan 5 tahun sekitar 60 dan 10 tahun sekitar 92.
Pasar sukuk Saudi juga lebih dalam dan beragam. Perbedaan ini memberi pesan penting: Indonesia memiliki cerita pertumbuhan, Saudi memiliki cerita stabilitas. Dunia Islam membutuhkan keduanya.
Arsitektur baru modal syariah harus berdiri di atas instrumen produktif. Sukuk perlu bergerak dari pembiayaan rutin menuju pembiayaan proyek riil. Indonesia membutuhkan modal untuk kawasan industri halal, logistik pangan, energi bersih, rumah sakit, pendidikan, infrastruktur digital, dan UMKM halal.
Saudi memiliki kapasitas menjadi investor jangkar. Sukuk proyek Indonesia-Saudi dapat menghubungkan dana jangka panjang dengan aset yang menghasilkan arus kas nyata.
Dana investasi syariah bersama juga perlu dibentuk. Dana ini dapat membiayai rantai pasok halal, fintech syariah, kesehatan jamaah, energi terbarukan, dan ekspor produk halal.
Dengan model ini, modal syariah tidak hanya mencari imbal hasil, tetapi juga menciptakan kapasitas produksi, lapangan kerja, dan daya saing negara Muslim.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



