Tag: restorative justice
Kasus Penganiayaan di SPBU Berakhir Damai
Kasus penganiayaan yang terjadi di area SPBU Sikabau, Kecamatan Pulaupunjung, Dharmasraya, berakhir damai.
Maksimalkan Keberadaan Restorative Justice
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri acara peresmian Palanta Restorative Justice di Kabupaten Dharmasraya.
Peradi Padang Bahas Keadilan Restoratif, Miko: Advokat mesti Ingat 3 Hal
Peradi Cabang Padang di bawah pimpinan Miko Kamal menggelar kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building). Tema yang diusung kali ini adalah tentang Keadilan Restoratif atau Restorative Justice: "Tantangan dan Hambatan dalam Penegakan Hukum di Indonesia".
Bentuk Operasi Khusus, Tak Ada Restorative Justice Bagi Perjudian
Tindak pidana perjudian kini menjadi atensi serius Polda Sumbar.
Perdana, Polres Padangpanjang Terapkan Restorative Justice!
Polres Padangpanjang menerapkan restorative justice dalam tindak pidana merintangi jalan umum yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan oleh pengurus Parik Nagari Bukit Surungan.
Kasus Blokir Mifan, Polres Padangpanjang Terapkan Restorative Justice
Kasus Blokir Jalan Mifan, Polres Padangpanjang dan Kejari Terapkan Restorative Justice
Polres Padangpanjang menerapkan Restorative Justice dalam tindak pidana merintangi jalan umum yang mengakibatkan terganggunya...
257 Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice
Keadilan restoratif (restorative justice) saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara ringan.
Genius Umar Resmikan Rumah Restorative Justice Desa Kampung Baru
Untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan hukum di tengah masyarakat, agar tidak sampai diproses hukum ke pengadilan, maka Kejaksaan Negeri Pariaman menunjuk Desa...
Kejari Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menghentikan penuntutan perkara pencurian HP yang terjadi Desember 2021 berdasarkan restorative justice atau keadilan restoratif, Kamis (10/2).
Buku Restorasi Keadilan Diluncurkan di Sumbar
Restorative justice (Restorasi Keadilan) merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif