Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanahdatar Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 27 Desember 2025

Heri Sugiarto
Penulis: Heri Sugiarto❯

Bupati Tanahdatar Eka Putra memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Indojolito, Batusangkar, Senin (22/12/2025), saat memutuskan perpanjangan status tanggap darurat.(Foto: Prokopim)
Bupati Tanahdatar Eka Putra memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Indojolito, Batusangkar, Senin (22/12/2025), saat memutuskan perpanjangan status tanggap darurat.(Foto: Prokopim)
PADEK.JAWAPOS.COM-Bupati Tanahdatar Eka Putra memimpin rapat koordinasi (rakor) untuk membahas status penanganan bencana di Kabupaten Tanahdatar, Senin (22/12/2025) malam, di Indojolito, Batusangkar.


Advertisement

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, Dandim 0307 Tanahdatar, Kapolres Padangpanjang, Kapolres Tanahdatar, Kajari Tanahdatar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekda, para asisten, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya.

Setelah mendengarkan masukan dari seluruh peserta rapat, Bupati Eka Putra memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa perpanjangan ini penting untuk memastikan koordinasi dan percepatan penanganan pascabencana tetap berjalan optimal.

“Status tanggap darurat diputuskan mengingat berbagai upaya percepatan penanganan bencana masih membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai TNI, Polri hingga relawan lainnya. Status ini juga memberikan akses dalam pemakaian alat berat beserta biaya operasionalnya,” ujar Eka Putra.

Advertisement

Ia meminta seluruh OPD terkait segera melanjutkan tugas dan tanggung jawab sesuai mekanisme tanggap darurat.

Menurutnya, dalam lima hari ke depan posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung tetap beroperasi hingga nantinya wilayah beralih ke status pemulihan pascabencana.

“Untuk lima hari ke depan, posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung tentu masih akan ada, sampai beralih ke status pemulihan pascabencana,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat yang mengikuti rakor secara virtual saat melaksanakan Forum Discussion Group (FDG) terkait status bencana di Sumbar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengakhiri masa tanggap darurat dan memasuki tahap pemulihan pascabencana.

Meski begitu, Pemprov tetap memberikan dukungan penuh kepada kabupaten dan kota yang masih memperpanjang status tanggap darurat.

“Pemprov Sumbar mengakhiri status tanggap darurat dan beralih ke tahap pemulihan pascabencana, namun Pemprov akan tetap mendukung kabupaten/kota yang masih memperpanjang status tanggap darurat,” ujarnya.

Keputusan perpanjangan ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah penanganan di lapangan dan memastikan kebutuhan masyarakat terdampak bencana tetap terpenuhi.(*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Akses Jalan Sekolah Rakyat Tanjung Alam Mulai Dibangun, Lahan 1.600 Meter Tuntas

Akses Jalan Sekolah Rakyat Tanjung Alam Mulai Dibangun, Lahan 1.600 Meter Tuntas

Akses jalan Sekolah Rakyat Tanjung Alam mulai dibangun setelah pembebasan lahan sepanjang 1.600 meter tuntas 100 persen untuk persiapan kawa

Kemendagri Monitoring Langsung Dana Pascabencana di Tanahdatar, Ini Hasilnya

Kemendagri Monitoring Langsung Dana Pascabencana di Tanahdatar, Ini Hasilnya

Kemendagri memonitor penggunaan dana TKD Tambahan Pascabencana di Tanahdatar dan mengapresiasi pengelolaannya yang dinilai transparan serta akuntabel.

Tanahdatar Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari, 111 Rumah Terdampak Banjir dan Longsor

Tanahdatar Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari, 111 Rumah Terdampak Banjir dan Longsor

Tanahdatar tetapkan tanggap darurat 14 hari setelah banjir dan longsor menerjang enam kecamatan, merusak 111 rumah dan lima jembatan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer