Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1.334 Tenaga Honorer Tanahdatar Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Heri Sugiarto
Penulis: Heri Sugiarto❯

Bupati Tanahdatar Eka Putra bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly melantik 1.334 tenaga honorer jadi PPPK Paruh Waktu di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Rabu (24/12/2025).(Foto: Prokopim)
Bupati Tanahdatar Eka Putra bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly melantik 1.334 tenaga honorer jadi PPPK Paruh Waktu di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Rabu (24/12/2025).(Foto: Prokopim)
PADEK.JAWAPOS.COM-Sebanyak 1.334 tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Tanahdatar resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Rabu (24/12/2025). Pelantikan dilakukan Bupati Tanahdatar Eka Putra didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar.


Advertisement

Acara pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para Kabag, Camat, serta ribuan keluarga peserta. Momentum ini terjadi di tengah pemulihan pasca bencana hidro meteorologi yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Tanahdatar pada akhir November 2025.

Bupati Eka Putra menyampaikan, pelantikan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan MENPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan Perjanjian Kerja, memperoleh Nomor Induk Kepegawaian, dan menerima upah sesuai anggaran instansi pemerintah. Masa kerja ditetapkan satu tahun, mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.

Advertisement

Dari total 1.334 pegawai yang dilantik, 177 merupakan tenaga guru, tiga tenaga kesehatan, dan 1.154 tenaga teknis.

Bupati Eka Putra mengingatkan bahwa pengangkatan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan apresiasi atas pengabdian tenaga honorer, yang masa kerjanya bervariasi dari dua hingga puluhan tahun.

Pelantikan ini juga menjadi penguatan moral bagi aparatur di tengah perpanjangan status tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025.

Advertisement

Bupati menyampaikan penghargaan atas semangat kerja keras pegawai, terutama yang turut berjuang di lapangan bersama ASN saat bencana.

Bupati menegaskan agar seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu bekerja profesional dan meniatkan tugas sebagai ibadah, tanpa menilai pekerjaan hanya dari segi upah.

"Pegawai yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan akan diberikan peringatan, sanksi, atau pemutusan kontrak," tegasnya.

Ahmad, salah seorang THL yang baru dilantik, yang telah mengabdi selama 15 tahun, menyatakan kebijakan ini memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarga.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Eka Putra dan jajaran yang memperjuangkan nasib tenaga honorer.

Pelantikan ini menandai langkah penting dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi pegawai honorer di Kabupaten Tanahdatar, sekaligus memperkuat semangat kerja aparatur daerah di tengah pemulihan pasca bencana.(*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tanahdatar Dukung Tol Sicincin–Bukittinggi, Minta Trase Hindari Tanah Ulayat dan Situs Adat

Tanahdatar Dukung Tol Sicincin–Bukittinggi, Minta Trase Hindari Tanah Ulayat dan Situs Adat

Pemerintah Ka­bupaten Tanahdatar menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi.

Pemkab Tanahdatar Tegaskan Seluruh Faskes Wajib Layani Pasien Tanpa Membedakan Status

Pemkab Tanahdatar Tegaskan Seluruh Faskes Wajib Layani Pasien Tanpa Membedakan Status

Plt Asisten Setda Dedi Tri Widono ingatkan tenaga kesehatan garda terdepan di Tanahdatar untuk berikan pelayanan humanis dan setara.

Tanahdatar Gencarkan Pengelolaan Sampah dari Sumber, Bank Sampah Jadi Andalan

Tanahdatar Gencarkan Pengelolaan Sampah dari Sumber, Bank Sampah Jadi Andalan

Pemkab Tanahdatar mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui optimalisasi bank sampah dan penerapan prinsip 3R.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer