Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hadiri Rakor Mendagri, Bupati Tanahdatar Tegaskan Tidak Akan Tinggalkan Warga Saat Bencana

Heri Sugiarto • Kamis, 11 Desember 2025 | 21:24 WIB

Bupati Tanahdatar Eka Putra mengikuti Rakor Antisipasi Nataru 2025–2026 yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Indojolito Batusangkar.(Foto: Prokopim)
Bupati Tanahdatar Eka Putra mengikuti Rakor Antisipasi Nataru 2025–2026 yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Indojolito Batusangkar.(Foto: Prokopim)
PADEK.JAWAPOS.COM-Bupati Tanahdatar Eka Putra menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Mengantisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, termasuk pembahasan larangan kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri dan antisipasi potensi bencana alam. Rakor berlangsung secara virtual dari Gedung Indojolito Batusangkar, Kamis (11/12/2025).

Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian itu digelar sebagai langkah strategis pemerintah pusat dalam memastikan kesiapan nasional menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat, pengamanan perayaan keagamaan, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mitigasi risiko kesehatan dan kebencanaan pada periode Nataru.

Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjaga situasi tetap kondusif, memastikan kelancaran pelayanan publik, serta memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional.

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban, kesiapsiagaan tenaga kesehatan, kesiapan fasilitas publik, pengendalian harga dan stok bahan pokok, hingga antisipasi potensi bencana hidrometeorologi pada puncak musim hujan.

Mendagri juga meminta kepala daerah untuk secara intensif memantau informasi resmi dari BMKG terkait potensi bencana.

Selain itu, ia menegaskan bahwa perjalanan dinas ke luar negeri bagi kepala daerah dibatasi dan memerlukan izin Mendagri.

Khusus pada periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kepala daerah diminta tidak melakukan perjalanan luar negeri kecuali untuk urusan berobat atau tugas langsung dari Presiden.

Usai mengikuti rapat, Bupati Eka Putra menyampaikan komitmennya untuk mematuhi arahan tersebut, terutama karena Tanah Datar termasuk daerah terdampak bencana.

“Sebagai salah satu kepala daerah yang terdampak bencana, saya sudah berkomitmen tidak akan meninggalkan rakyat dalam situasi ini dan tidak akan ke luar negeri. Lagipula, tidak ada kebutuhan dan kepentingan untuk saat ini,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Mendagri yang telah membantu menjembatani komunikasi dengan Presiden, sehingga bantuan dari Apkasi maupun provinsi lain dapat disalurkan ke wilayah terdampak, termasuk Tanahdatar.

“Sebagai pimpinan daerah, selama bencana ini saya setiap hari turun ke lapangan, baik untuk mitigasi maupun percepatan penanganan bencana. Namun demikian, kami tetap berharap pemerintah pusat dapat membangun kembali infrastruktur yang rusak karena anggaran daerah terbatas,” tambahnya.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Tanahdatar tengah menyusun data lengkap untuk diajukan kepada Presiden melalui kementerian terkait sebagai usulan rekonstruksi seluruh infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor.

Turut hadir mengikuti rakor tersebut Ketua DPRD Tanahdatar Anton Yondra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Kapolres Tanahdatar dan Padang Panjang, Dandim 0304 Tanahdatar, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Bupati Tanahdatar #Warga terdampak bencana #Rakor Antisipasi Nataru 2025 #Eka Putra #larangan perjalanan dinas #mendagri