Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Pacar, Tertangkap

j
Penulis: jpg❯
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.(Antara)
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. (Antara)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM -- Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami oleh Yuvita Tri Rezeki (29) sudah mulai menemui titik terang. Tersangka, Taufik Hidayat (30) sudah ditangkap oleh jajaran tim dari Polda Jabar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Taufik Hidayat ditangkap di Kawasan Majalengka, Selasa (23/6) malam. Kabar ini pun disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui unggahan di media sosial.

“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani kami mengucapkan terima kasih dan pe­nghargaan setinggi tingginya kepada bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran, dirkrimum, dikrkimsus, dir cyber, dir PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab, Taufik Hidayat,” jelas Dedi Mulyadi melalui unggahannya di akun media sosialnya.

Advertisement

“Semoga saudara Taufik Hidayat dapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih. Sukses untuk Polda Jabar,” kata KDM.

Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

“(Kami) membenarkan keberhasilan Polda Jabar me­nangkap pelaku pengani­yaan dan penyekapan (atas nama) Taufik Hidayat di wi­layah Hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya,” ucap Hendra melalui pesan tertulis.

Advertisement

“Konten KDM (Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi) atas seijin Kapolda Jabar yang menyampaikan selamat Kepada Polda Jabar,” dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Yuvita diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik di sebuah indekos yang berada di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban disekap selama tiga tahun.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tanggal 12 Juni 2026. Laporan dibuat oleh kakak dari korban yang berinisial Afif Shandy (30).

Saat ini, korban menja­lani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, se­jumlah bagian tubuh mengalami luka parah, di antaranya di bagian mata, bibir, lalu terdapat luka sayatan di kaki.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Aniaya Ibu Kandung, Pemuda Dirantai Keluarga

Aniaya Ibu Kandung, Pemuda Dirantai Keluarga

Seorang pemuda bernama Syahrul Ramadhani, 22, warga Korong Asampulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayutanam,

Dua Pelaku Penusukan di Pasbar Diringkus di Riau

Dua Pelaku Penusukan di Pasbar Diringkus di Riau

Satreskrim Polres Pasaman Barat menangkap dua pelaku penusukan yang kabur ke Rokan Hulu, Riau, usai penganiayaan di Sumbar.

Korban Penyekapan di Bandung Alami Luka Serius di Kepala dan Kebutaan, Diduga Disiksa selama Tiga Tahun

Korban Penyekapan di Bandung Alami Luka Serius di Kepala dan Kebutaan, Diduga Disiksa selama Tiga Tahun

Penyidik Polda Jawa Barat membongkar ke­kejaman yang dilakukan Taufik Hidayat, tersangka kasus pe­nyekapan terhadap perempuan berinisial YTR, 29.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer