Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TNI Kawal Rumah Jampidsus

j
Penulis: jpg❯
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7). (ANTARA FOTO/PUTRA M AKBAR)
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7). (ANTARA FOTO/PUTRA M AKBAR)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM -- Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendadak ramai di­perbincangkan. Sebab, kafe di Cipete dan rumah di Sentul yang dige­ledah polisi dikabarkan milik Febrie. Kemarin rumah Febrie di kawa­san Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga puluhan tentara. Penjagaan ketat itu berlangsung sejak Rabu (8/7).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas mengatakan, keberadaan personel militer di rumah Jampidsus merupakan permintaan dari Kejagung.

“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Brigjen Nas dalam keterangan pers yang diterima kemarin di Jakarta.

Advertisement

Aturan yang disebut Nas adalah Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugas. Dia mengatakan,  pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Kejagung dan Polri. Dia juga memastikan keberadaan TNI tidak akan menghambat proses penanganan hukum yang sedang ditangani Polri.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya.

Dia juga membantah kabar mengenai prajurit TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari (9/7). Informasi yang beredar di media sosial, kedatangan para prajurit itu untuk menjemput seorang saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi batubara.

Advertisement

Namun, Nas menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Nas meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi. “Waspadai provokasi,” tegasnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menuturkan, penjagaan rumah Jampidsus oleh personel TNI adalah hal biasa. Apalagi, keberadaan TNI bukan untuk menghalangi polisi.

“Saya kira itu sesuai tupoksi TNI. Ada permintaan kejaksaan agung untuk menjaga jaksa-jaksa dalam menjalankan tugasnya. Saya kira nggak ada yang menghalangi kan. Dibiarkan. Kecuali kalau dia (TNI, red) menghalangi, itu baru salah,” katanya.

Hibnu menjelaskan, pencegahan korupsi merupakan asta cita Presiden Prabowo Subianto ketujuh. “Jadi semua penegak hukum, apakah itu jaksa atau polisi harus bahu membahu melakukan pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

MAKI: Desak Kasus Eks Jampidsus Ditangani KPK, PWI-Forum Pemred Sebut Pernyataan Hotman Rendahkan Profesi Wartawan

MAKI: Desak Kasus Eks Jampidsus Ditangani KPK, PWI-Forum Pemred Sebut Pernyataan Hotman Rendahkan Profesi Wartawan

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) men­desak penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Setahun, Febrie Mampu Beli Rumah Rp10,8 M dan Alphard Rp978 Juta

Setahun, Febrie Mampu Beli Rumah Rp10,8 M dan Alphard Rp978 Juta

Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung hampir pasti berakhir. Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, Penyidikan Dilanjutkan Kejagung Berpotensi Konflik Kepentingan

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, Penyidikan Dilanjutkan Kejagung Berpotensi Konflik Kepentingan

Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai menjadi ujian besar

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer