Bio Farma dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) yang diperuntukkan bagi karyawan dan karyawati badan hukum atau badan usaha swasta.
PKS tersebut ditandagani di Kantor Kementerian BUMN, Sabtu (13/3/2021) oleh Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dan Ketua Umum KADIN Rosan Perkasa Roeslani disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
VGR merupakan program vaksinasi Covid-19 yang diperuntukkan bagi karyawan dan karyawati badan hukum atau badan usaha swasta peserta VGR, keluarga dan individu lain yang terkait dalam keluarga.
Dalam rilis akun Twitter resmi Kementerian BUMN @KemenBUMN disebutkan bahwa pendanaan dari program VGR ini, akan ditanggung oleh badan hukum atau badan usaha swasta peserta VGR tempat mereka bekerja.
Tujuan VGR ini adalah untuk mengurangi transmisi/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 serta.mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
Bio Farma sebagai induk Holding BUMN Farmasi, dalam kesepakatan ini berperan sebagai penyedia vaksin untuk program VGR, & juga bertanggung jawab untuk mendistribusikan vaksin tersebut ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat/Swasta yang sudah memenuhi persyaratan tertentu.
Sedangkan KADIN berperan untuk pengumpulan data, sehubungan dengan sasaran penerima dari badan hukum atatu badan usaha swasta peserta Vaksinasi Gotong Royong, yang sekurang-kurangnya terdiri atas jumlah sasaran penerima, nama, alamat, serta nomor induk kependudukan.