Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

16 Ranperda Inisiatif Masuk Agenda 2026, Empat Sudah Tahap Akhir

S
Penulis: Silvina Fadhilah❯

Ketua Bapemperda DPRD Agam, Novia Novel memimpin Rapat pembentukan Bapemperda di Ruang Rapat DPRD Agam, Senin (2/2).
Ketua Bapemperda DPRD Agam, Novia Novel memimpin Rapat pembentukan Bapemperda di Ruang Rapat DPRD Agam, Senin (2/2).
PADEK.JAWAPOS.COM–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam menargetkan percepatan penyelesaian dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas pada tahun 2026.


Advertisement

Target tersebut disepakati dalam rapat kerja internal Bapemperda yang digelar di Ruang Rapat DPRD Agam, Senin (2/2).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Agam, Novia Novel, dengan agenda utama menyusun langkah strategis penyesuaian program legislasi daerah terhadap kondisi anggaran serta peningkatan efektivitas kinerja pembentukan perda.

Novia Novel menyebut, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pembahasan Ranperda pada 2025 belum berjalan optimal. Karena itu, pada 2026 pihaknya menargetkan proses legislasi lebih terarah dan produktif.

Advertisement

”Ranperda yang dibahas harus benar-benar sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat, sehingga berdampak langsung saat diterapkan,” ujarnya.

Berdasarkan rilis Humas Sekretariat DPRD Agam, terdapat 16 Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam rencana pembahasan tahun 2026. Ia menjelaskan, saat ini pemerintah pusat telah menerapkan sistem aplikasi pemantauan legislasi daerah. Melalui sistem tersebut, setiap tahapan pembentukan peraturan daerah dapat dipantau secara langsung, sehingga menuntut percepatan pembahasan, khususnya untuk Ranperda prioritas.

Dari hasil evaluasi sementara, empat Ranperda disebut telah memasuki tahap akhir pembahasan dan berpeluang segera disahkan.

Advertisement

Namun, banyaknya usulan Ranperda harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Bapemperda memperkirakan hanya dua Ranperda baru yang dapat dibahas pada tahun berjalan.

Ranperda yang pembahasannya belum tuntas juga disepakati menjadi prioritas penyelesaian agar tidak menumpuk dan membebani agenda legislasi daerah pada periode berikutnya. (*)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Realisasi PUTR Agam Baru 22,72 Persen, DPRD Belum Jelaskan Langkah Pengawasannya

Realisasi PUTR Agam Baru 22,72 Persen, DPRD Belum Jelaskan Langkah Pengawasannya

Serapan anggaran PUTR Agam baru 22,72 persen, sementara publik menunggu penjelasan DPRD tentang pengawasan proyek dan tindak lanjut rekomend

Berkas Pemekaran Agam Tuo Rampung di Daerah, Moratorium Pusat Jadi Penghambat

Berkas Pemekaran Agam Tuo Rampung di Daerah, Moratorium Pusat Jadi Penghambat

Pemkab Agam melengkapi berkas pemekaran Agam Tuo, tetapi usulan pembentukan kabupaten baru masih tertahan moratorium pemerintah pusat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer