“Ada sebanyak 627 unit RTLH direhab melalui program itu. Masing-masing anggarannya Rp 20 juta yang diberikan berupa bahan bangunan,” sebut Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim) Agam, Rudi Hendri.
Calon RTLH yang akan direhab tersebar di 10 kecamatan. Masing-masing di Lubukbasung, Ampeknagari, Baso, Tanjungraya, Ampekangkek, Canduang, Sungaipua, Matur, Palembayan dan Tanjungmutiara.
Kriteria penerima manfaat katanya, adalah masyarakat berpenghasilan rendah, dengan kondisi rumah tidak layak, tidak sesuai kapasitas penghuni dan lainnya. Calon penerima manfaat ini diperoleh dari tim fasilitator yang direkrut provinsi dan diusulkan satgasnya ke pemerintah pusat.
“Kita masih tahap verifikasi calon rumah yang akan direhab. Paling cepat pengerjaannya sudah dapat dimulai bulan ini,” kata Rudi. (ptr) Editor : Novitri Selvia