Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

KPU Tetapkan 566 DCS Anggota DPRD Agam, Keterwakilan Perempuan Capai 36,57 Persen

Hendra Efison • Jumat, 25 Agustus 2023 | 21:45 WIB
Komisioner KPU Agam saat pleno pembahasan rancangan DCS bakal calon anggota DPRD Agam di Kantor KPU Agam, beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Agam saat pleno pembahasan rancangan DCS bakal calon anggota DPRD Agam di Kantor KPU Agam, beberapa waktu lalu.
PADEK.CO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan 566 daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Agam untuk Pileg 2024. Sekitar 36,57 persen di antaranya merupakan Bacaleg perempuan.

"Penetapan DCS anggota DPRD Agam sudah diplenokan pada 18 Agustus 2023. Mulai 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023 diumumkan melalui media cetak dan elektronik," kata Ketua KPU Agam Herman Susilo didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Zainal Fatli, Jumat (25/8).

Dijelaskan, peserta Pemilu 2024 di Agam diikuti 18 partai politik. Terdapat dua dari belasan parpol tidak mengajukan caleg yakni Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara.

"Sebanyak 566 bacaleg yang telah ditetapkan dalam DCS tersebut berasal dari 16 parpol peserta pemilu di Agam. Dari jumlah tersebut sebanyak 359 DCS laki-laki dan 207 DCS perempuan. Artinya keterwakilan perempuan mencapai 36,57 persen," sebut Hendra.

Terhadap DCS yang diumumkan itu lanjutnya, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapannya ke KPU sejak 23 Agustus sampai 28 Agustus 2023. Ini sesuai Pasal 71 Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Menurutnya, masukan dan tanggapan dapat disampaikan masyarakat secara tertulis terkait pemenuhan syarat administrasi bakal calon. Masukkan dan tanggapan mesti diperkuat dengan bukti seperti identitas diri dan bukti yang relevan lainnya ke KPU.

"Bagi masyarakat yang memberikan masukan dan tanggapan dapat melalui website info pemilu KPU yaitu www.kpu-agam.kpu.go.id atau bisa langsung ke Kantor KPU Kabupaten. Agam, Jln. Veteran No. 7 Padang Baru, Lubuk Basung dan melalui Email, kpudagam@gmail.com," jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif memberikan tanggapan DCS anggota DPRD Agam yang telah diumumkan lewat media massa. Tanggapan masyarakat tersebut nantinya akan menjadi masukan dan salah satu bahan KPU untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).(ptr)

Komisioner KPU Agam saat pleno pembahasan rancangan DCS bakal calon anggota DPRD Agam di Kantor KPU Agam, beberapa waktu lalu.(Humas KPU Agam) Editor : Hendra Efison
#Partai Kebangkitan Nusantara #Keterwakilan Perempuan 36.57 Persen #566 DCS Anggota DPRD Agam #KPU Agam #Ketua KPU Agam Herman Susilo #partai garuda